Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Keluarga korban pembunuhan Andika Sanjaya kembali menyuarakan harapan agar proses hukum yang sedang berjalan mendapat pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih. Permintaan ini disampaikan oleh Andres, kerabat korban yang akrab disapa Rayyan, setelah menerima kabar terbaru dari pihak kepolisian.
Menurut Andres, informasi yang diperoleh dari pihak Polres Lampung Tengah melalui sambungan telepon menyebutkan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunung Sugih. “Kami sekeluarga meminta agar kejaksaan dapat benar-benar mengawal jalannya perkara ini, sehingga prosesnya transparan, cepat, dan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Ginda Ansori Wayka, pengacara yang mewakili keluarga korban, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap perkembangan kasus tersebut. Ia menyebut langkah pengawalan ini penting untuk memastikan tidak ada hambatan yang mengulur penyelesaian perkara.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan agar penanganan perkara ini berjalan lancar dan hak-hak keluarga korban terpenuhi. Keadilan untuk almarhum adalah tujuan utama,” ujarnya.
Kasus pembunuhan terhadap Andika Sanjaya telah berlangsung cukup lama dan menjadi sorotan warga. Keluarga korban berharap, setelah pelimpahan berkas ke kejaksaan, proses hukum dapat segera memasuki tahap persidangan, sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak.