Tintainformasi.com, Jakarta — Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menilai bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lemah dalam pengawasan produk skincare.
“Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan diduga ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak DPOM,”tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (2/8/2025).
Nurullah panggilan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) adalah M. Nurullah RS menjelaskan
Bannyak sekali para pengusaha skincare atau obat-obat kesehatan diduga ilegal beredar luas yang dipromosikan oleh para influencer tanpa dasar ilmiah yang jelas luput dari pengawasan dari DPOM. Bahkan para pengusaha dengan terang-terangan mempromosikan seperti kosmetik ilegal melalui platform online.
“Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI baik dipasaran maupun dimedia sosial diduga bannyak peredaran Kosmetik Ilegal kosmetik ilegal dengan nilai miliaran rupiah, termasuk produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memiliki izin edar,”ungkapnya
Nurullah mengkhawatirkan tentang influencer yang mempromosikan produk skincare tanpa dasar ilmiah yang jelas, bahkan mengklaim manfaat yang berlebihan.
Maraknya iklan dan peredaran produk kecantikan, lanjut Ketum PWDPI, seperti skincare yang tidak bersertifikasi atau ilegal hal tersebut bukti pengasawan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemangku kebijakan pada sektor tersebut perlu dipertanyakan.
“Saya juga menilai lemahnya sistem pengawasan online dan media sosial dari BPOM, apakah itu di Tiktok, Instagram, bahkan di e-commerce, karena masih banyak kita temui produk ilega,”ujarnya.