BERITAKota MetroLampung

Ormas IPLI Pertanyaan 7 Aitem Izin Pembangunan Rumah Sakit Azizah Kota Metro

117
×

Ormas IPLI Pertanyaan 7 Aitem Izin Pembangunan Rumah Sakit Azizah Kota Metro

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, Tintainformasi.com —

Organisasi Masyarakat Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (Ormas-IPLI) mempertanyakan 7 aitem berdirinya izin Rumah Sakit Azizah di Kota Metro. Pasalnya, adanya dugaan pelanggaran prosedur perizinan dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit. Saptu (30/8/2025)

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua Ormas IPLI Hermanyah TR, SH mengungkapkan, bahwa kami melakukan investigasi kerumah sakit Azizah karena dapatkan laporaan dari masyarakat setempat. Setelah pihaknya turun kelapangan, ternyata adanya dugaan tidak sesuai prosedur.

Hermanyah mengatakan, rencana Ormas IPLI melaporkan 7 aitem permasalahan rumah sakit Azizah ke Walikota Metro dan dinas terkait. Antara lain, yaitu :

  1. Pencemaran Limbah Rumah Sakit dan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang di buang di drenase penduduk setempat.
  2. Izin Bangunannya 5 tingkat dan 10 rumah masyarakat, izinnya tidak jelas. 3. Jika ditertibkan dapat meningkatkan DPBD Kota Metro, dan perputaran uang agar tidak keluar dari Kota Metro, karena pengusahanya orang Bandar Lampung,” ungkap Hermanyah.

Kemudian, lanjut Hermanyah, yang ke-4 Sampah Rumah Sakit dan Limbah infus, limbah jarum, limbah kotoran darah dan lain lain, perlu dipertanyakan pembuanganya dimana di Kota Metro.

  1. Sumur bor Rumah Sakit, sudah tercantum izin apa belum, jika sudah harusnya dapat menambah pemasukan APBD Kota Metro.
  2. Informasi dari Karyawan dan Rumah Sakit UMR atau Upah Minimum Regional tidak mengikuti peraturan Kota Metro, hanya sekitar Rp. 800.000 sampai 1.200.000, tidak sesuai dengan UMR Kota Metro,” tegas Hermanyah.

Lebih lanjut Hermanyah mengatakan, bahwa yang terakhir yaitu Dugaan Parkir, karyawan, Security dikelola oleh keluarga Dokter Dokter dan karyawan yang pekerjanya banyak orang luar Metro, warga sekitar dan pemuda sekitar malah tidak diberdayakan, khususnya yang ada di Kelurahan Imopuro Kota Metro.

“Oleh sebab itu, Ormas IPLI mempertanyakan, memantau dan mengawal permasalahan yang ada di Rumah Sakit Azizah Metro, sampai mendapatkan kepastian hukum. Kami rencanakan pada, hari Senin 1 September 2025 akan laporkan masalah ini ke dinas terkait dan Walikota Metro,” tegas Hermanyah.

Hermanyah meminta kepada pemilik RS Azizah yang berada di Bandar Lampung, untuk menertipkan agar karyawannya 30 persen harus warga setempat. Kami juga meminta, agar polisi aparat penegak hukum, dinas terkait dan Walikota Metro turun langsung ke RS Azizah tersebut,” tutup Hermanyah. (Red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!