BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Pemkab Tanggamus Komit Dukung Aplikasi SI MOLEK Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

82

Tintainformasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Aplikasi dan Monitoring Penilaian Kinerja (SI MOLEK) sebagai upaya strategis dalam memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin (4/8/2025), dipimpin Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, para Staf Ahli, Asisten Sekda, para Kepala OPD Pengampu SPM, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Organisasi, Kabag Bagian Perekonomian, Kabag Protokol, hingga Direktur PDAM.

Sekretaris BKAD sekaligus Project Leader, Afrida Susanti, dalam paparannya menjelaskan bahwa aplikasi SI MOLEK dikembangkan untuk meningkatkan alokasi anggaran berbasis kinerja Standar Pelayanan Minimal 6 Pelayanan Dasar.

“Sistem Aplikasi dan Monitoring Penilaian Kinerja (SI MOLEK) ini hadir agar alokasi anggaran untuk pemenuhan hak-hak warga negara dapat lebih terarah dan terukur,” ujar Afrida.

Sementara itu, Sekda Tanggamus Suaidi menyampaikan harapannya agar aplikasi SI MOLEK mampu memberikan kemudahan akses layanan publik bagi seluruh masyarakat.

“Aplikasi SI MOLEK semoga dapat memenuhi hak-hak masyarakat agar dapat mengakses seluruh pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus hanya dalam satu genggaman. Selain itu dalam era digital, koordinasi antar-OPD pengampu SPM juga bisa ditingkatkan,” kata Suaidi.

Hal senada disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, yang menegaskan bahwa jajaran Pemkab Tanggamus siap mendukung aplikasi ini dan dapat segera running dalam rangka transformasi digital pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami semua jajaran Pemkab Tanggamus mendukung aplikasi SI MOLEK dalam era digital, untuk peningkatan anggaran OPD pengampu serta memberikan kemudahan akses pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Melalui implementasi Aplikasi SI MOLEK, Pemkab Tanggamus berharap penyelenggaraan pelayanan publik berbasis data dan teknologi informasi dapat mendorong efisiensi, transparansi, dan pemerataan hak-hak dasar warga sesuai amanat Undang-Undang. (Hdi).

Exit mobile version