BERITALampung Barat

Rahman Hadi Selaku Ketua LSM KPPP Akan Laporkan Praktik Proyek Siluman Ke APH Pembuatan Gedung Pustu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

75
×

Rahman Hadi Selaku Ketua LSM KPPP Akan Laporkan Praktik Proyek Siluman Ke APH Pembuatan Gedung Pustu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Tintainformasi.com — Tim monitoring Lembaga sosial perkumpulan komite pemantau pelaksanaan pembangunan (LSP KPPP) Lampung barat, sebagaimana yang telah terpapar pada visi dan misi sebagai komite pemantau pelaksanaan pembangunan sehingga sangat memiliki peran aktif guna pengawasan dalam setiap anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD pemerintah kabupaten Lampung barat, supaya pada pembangunan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya, secara teratur terperinci dan tersistematis.

Kasus kejanggalan proyek Pustu yang di temukan Tim monitoring di duga adanya praktik KKN, proyek siluman di Pustu Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam,

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Hasil temuan Tim monitoring secara kasat mata tampak dengan jelas proyek Pustu yang tidak memiliki papan plang informasi, dari hasil temuan dari tim monitoring komite pemantau pelaksanaan pembangunan kabupaten Lampung Barat sangat penting dan perlu adakan investigasi lebih lanjut untuk langkah yang dapat diambil titik terangnya demi pelaksanaan pembangunan Daerah yang lebih baik.

Dengan adanya kejanggalan tersebut ” ujar Rahman Hadi ” ketua DPD KP3 Lampung barat berharap kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan segera untuk Audit Proyek Pustu yang ada di pekon suka damai kecamatan Air Hitam kabupaten Lampung barat.

Penting serta perlu dalam melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek yang di duga adanya praktik KKN untuk mengetahui kebenaran nya, apakah proyek tersebut benar-benar ada dan sesuai dengan perencanaannya atau memang banyak kejanggalannya,” tutur ketua DPD KP3.

Lanjutnya ” dalam Pemeriksaan dokumen proyek, termasuk kontrak, anggaran, dan laporan kemajuan, perlu dilakukan untuk mengetahui apakah proyek tersebut telah dijalankan sesuai dengan prosedur.

Wawancara dengan pihak terkait, termasuk pejabat desa, kontraktor, dan masyarakat, juga perlu dilakukan guna mengetahui apakah proyek tersebut telah dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam melakukan audit dan investigasi, APIP perlu memastikan bahwa prosesnya transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau kecurangan, maka perlu diambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus tersebut,” tegas Rahman Hadi.

Dari hasil tim investigasi LSM membenarkan bahwa proyek diduga tidak sesuai spesifikasi dan banyak sekali kejanggalan kejanggalan dengan unsur Korupsi.

Baik dari mulai pengadukan yang kurang semen material seperti kusen dengan menggunakan kayu basah sehingga timbul jamur, pekerja yang tidak menggunakan Septi Alat pengaman Diri (APD) seperti helem dan lainnya.

Dengan adanya berita ini dikarenakan pihak pihak terkait yang belum bisa di mintai keterangan tentang bagaimana adanya tranparansi, sedangkan bangunan tersebut sangat diperlukan ditengah tengah masyarakat,” tutupnya.

(Budiman Pangestu)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!