Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) menjadi perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam penilaian WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) 2025.
Menurut dia, dari 38 provinsi hanya Lampung dan Papua belum ada OPD dengan predikat WBK.
“Kita ketahui bersama, hanya Lampung dan Papua yang OPD-nya belum meraih WBK,” kata Nuyen saat pencanangan WBK, Selasa (12-8-2025).
Menurut dia, predikat WBK tersebut akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dia memastikan, akan beruyapa semaksimal mungkin untuk meraih predikat WBK dari Kemenpan RB.
“Komitmen dari Pak Gubernur juga begitu kuat. Mudah-mudahan ini menjadi satu cikal makal ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk meraih predikat WBK, RSJ meluncurkan tujuh inovasi.
Yaitu, Rohani Jasmani Narkoba (Rojana), Curhat Yuk, Helau Care, program edukasi Gen-Ji, aplikasi akademik SIARJD, layanan rehabilitasi Lentera NAPZA, dan platform skrining kesehatan mental Sobat Jiwa.
Dalam kegiatan pencanangan itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam penilaian WBK.
Komitmen itu untuk untuk menunjukkan besarnya komitmen pimpinan dalam membangun budaya kerja berintegritas dan bebas dari korupsi.
“Dengan penandatangan ini, kami seluruh civitas hospitalia RS Jiwa Daerah Provinsi Lampung akan bekerja lebih profesional, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik,” sebutnya.
Sementara, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal berharap RSJ dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sehingga bisa menjadi percontohan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Lampung demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
“Hari ini, kami melaksanakan penandatanganan rumah sakit jiwa sebagai zona integritas. Kami bangga, kami senang, RS Jiwa Provinsi Lampung tahun ini mewakili Provinsi Lampung untuk meraih WBK, wilayah bebas korupsi,” jelasnya.
Menurut dia, pencapaian itu bukan sekadar predikat, melainkan fondasi untuk peningkatan pelayanan publik.
“Ini sangat diperlukan demi pelayanan publik yang baik, yang berintegritas, transparansi, akuntabilitas, agar masyarakat Provinsi Lampung bisa terlayani dengan baik,” sebutnya.
Mirza juga menyoroti pentingnya pelayanan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa.
“Prinsipnya kita ‘No One Left Behind’, tidak boleh satu pun yang tidak ditangani, dilayani. Masyarakat yang kena gangguan jiwa pun harus kita layani,” tegasnya. (**)
RSJ Jadi Perwakilan Penilaian WBK 2025
