BERITALampungTanggamus

BPOM Lampung Laksanakan Monitoring, Ini Penjelasan Kadis PMD Tanggamus

145

Tintainformasi.com, Tanggamus – Tim Self Assessment BPOM Lampung melaksanakan monitoring dalam rangka Program Kabupaten Pangan Aman (KKPA) di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Program KKPA, Thusy Eka Putri, bersama anggota tim Niniek Ambarwati dan Ghina Allaniyyah.

Monitoring lanjutan pendampingan pangan aman ini berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus, Kamis (25/9/2025), dengan melibatkan BPOM dan Tim TPID.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya M, dalam arahannya menyampaikan harapan agar OPD terkait dapat segera menuntaskan pengisian tools pangan aman.

“Kami berharap Bapak Ibu Kepala OPD, Camat Gisting, dan perwakilan OPD dapat memenuhi pengisian tools pangan aman pada hari ini untuk dikoreksi Tim KKPA BPOM. Batas akhir upload keterisian data dukung penilaian mandiri adalah sebelum 30 September 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim KKPA BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, menegaskan bahwa data dukung dari Pemkab Tanggamus harus segera dilengkapi.

“Kami berharap Pemeruntah Kabupaten Tanggamus dapat menyelesaikan kekurangan keterisian data dukung hari ini. Selanjutnya akan dilakukan penilaian juri dari 9 kementerian pada 1–30 Oktober 2025,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas PMD Tanggamus, Arpin, menjelaskan bahwa Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) di setiap pekon/desa, rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“KKPD mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya pengetahuan gizi bagi pertumbuhan dan kesehatan, sekaligus membiasakan pola hidup sehat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis PTSP Erlan, Camat Gisting Purwanti, serta perwakilan OPD pengampu pangan aman. (Hadi Hariyanto)

Exit mobile version