BERITAKESEHATANTulang Bawang

Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Tuba Terbongkar Jadi Sorotan APH

77
×

Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Tuba Terbongkar Jadi Sorotan APH

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com,Tulang bawang — Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) saat ini dalam sorotan aparat penegak hukum (APH) Provinsi Lampung. Hal ini terkait dengan terjadinya permainan anggaran pada tahun 2024 lalu dengan nilai hampir Rp 1 miliar.

Menurut penelusuran Awak Media, Kamis (25/9/2025) petang, data awal yang digunakan APH untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang berasal dari temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dan bila mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024, Nomor: 20B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, adanya praktik penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024 pada Dinas Kesehatan itu memang terungkap nyata.

Diketahui, pada tahun anggaran 2024 lalu Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang merealisasikan belanja barang dan jasa sebesar Rp 63.858.166.968,62.

Berdasarkan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada penyedia, PPTK, dan sekretaris kegiatan, tim BPK menemukan setidaknya ada enam sub kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Apa saja kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang yang menjadi temuan BPK dan senyatanya memainkan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 917 jutaan? Berikut datanya:

  1. Pengelolaan upaya pengurangan risiko krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan. Nilai pertanggungjawaban yang disampaikan sebesar Rp 458.878.850. Nilai pengeluaraan riil Rp 51.650.000. Terjadi selisih penggunaan anggaran sebanyak Rp 407.228.850.
  2. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor. Nilai pertanggungjawaban yang disampaikan mencapai Rp 239.272.900. Nilai pengeluaraan riil Rp 29.389.000. Terjadi selisih penggunaan anggaran sebesar Rp 209.883.900.
  3. Pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan. Nilai pertanggungjawaban yang disampaikan sebesar Rp 14.964.000. Faktanya tidak ada kegiatan. Maka, terjadi selisih penggunaan anggaran Rp 14.964.000.
  4. Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat. Nilai pertanggungjawaban yang disampaikan sebesar Rp 86.608.000. Nilai pengeluaraan riil Rp 58.554.000. Terjadi selisih penggunaan anggaran sebanyak Rp 28.504.000.
  5. Pelaksanaan akreditasi fasilitas kesehatan di kabupaten/kota. Nilai pertanggungjawaban yang disampaikan Rp 227.843.000. Faktanya tidak dilaksanakan kegiatan tersebut, dengan nilai pengeluaraan riil Rp 0. Terjadi selisih penggunaan anggaran Rp 227.843.000.
  6. Bimbingan teknis dan supervisi pengembangan dan pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM). Nilai pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp 33.000.000. Nilai pengeluaraan riil Rp 3.716.216. Selisih penggunaan anggaran sebesar Rp 29.283.784.

Menurut BPK, dari nilai penggunaan anggaran yang dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1.060.566.750 tersebut, yang digunakan secara riil hanya di angka Rp 143.309.216. Dengan demikian, terjadi selisih atau permainan anggaran sebanyak Rp 917.257.534.

Apa kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang atas terungkapnya praktik memainkan anggaran hingga hampir Rp 1 miliar pada tahun 2024 itu? Dalam wawancara dengan tim BPK, ia mengaku selisih atas anggaran belanja tersebut digunakan untuk memenuhi kegiatan yang tidak dibebankan pada APBD.

Namun, begitu dituliskan dalam LHP BPK, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang tidak dapat memerinci dan menunjukkan bukti penggunaan uang hampir Rp 1 miliar tersebut.

Atas terungkapnya praktik memainkan anggaran atau terjadi kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 917.257.534 itu, Dinas Kesehatan telah melakukan penyetoran ke rekening kas umum daerah Pemkab Tulang Bawang sebanyak Rp 765.071.850, sesuai surat tanda setor (STS) tanggal 15, 16, dan 21 Mei 2025.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang masih menyimpan dana yang tidak sesuai peruntukannya sebanyak Rp 152.185.684. Dan kasus inilah yang sedang dalam sorotan APH.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang belum memberikan penjelasan mengenai adanya praktik “mengadali” anggaran tersebut hingga berita ini ditayangkan.

(Team red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!