BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan

121
×

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus —Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus mengambil langkah strategis dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. Pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di Aula Islamic Centre Kota Agung, digelar Sarasehan Hukum tentang Penguatan Pemahaman Hukum Sekolah dalam rangka Pelaksanaan Program Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan di Kabupaten Tanggamus Tahun 2025.

Kegiatan itu menjadi panggung edukatif sekaligus preventif bagi seluruh satuan pendidikan penerima program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Tanggamus, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, yang menitikberatkan pada revitalisasi PAUD, pendidikan dasar, menengah, SMA Unggulan Garuda, digitalisasi pembelajaran, serta pembangunan dan pengelolaan sekolah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyampaikan tahun 2025 ini, Kabupaten Tanggamus menerima total 75 satuan pendidikan penerima program revitalisasi sekolah, dengan rincian 16 PAUD/TK, 26 SD, 22 SMP, 10 SMA/SMK dan 1 SLB. Pada kesempatan itu, Saleh menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program ini.

“Anggaran bantuan melalui revitalisasi sekolah ini jumlahnya besar dan risikonya tinggi, saya tidak ingin ada kepala sekolah yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kajari Tanggamus, Dr. Adi Fakhrudin, S.H., M.H., M.A. menekankan, “Pembangunan dan revitalisasi ini adalah investasi untuk generasi mendatang. Generasi penerus kita berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Oleh karena itu, kami di Kejaksaan akan mengawal agar setiap nilai anggaran digunakan sebaik-baiknya dengan jujur dan profesional. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi masa depan pendidikan di Tanggamus ini.”

“Kejari Tanggamus menegaskan perannya sebagai bagian dari pengawasan pemerintah, yang berfokus pada pencegahan potensi penyimpangan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI Komisi X, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap program revitalisasi pendidikan, khususnya di Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Kadafi menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanggamus atas keseriusan dan upayanya membangun daerah ini. Revitalisasi adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya pembangunan fisik tetapi juga penguatan tata kelola sekolah, transparansi anggaran, dan peningkatan mutu pembelajaran. Dengan maksimalnya sarana dan prasarana, insyaallah pendidikan yang baik dan nyaman akan melahirkan generasi yang baik ke depan.”

Beliau juga menegaskan, “Program ini adalah upaya agar anak-anak petani, anak-anak nelayan, dan seluruh generasi muda di Tanggamus bisa menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi. Saya berharap para kepala sekolah dan tenaga pendidik menjaga integritas, mengutamakan kepentingan peserta didik, dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan begitu, generasi muda kita akan tumbuh lebih unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.”

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!