BERITALampung Barat

LSM PORSAL Akan Laporkan Sekretariat Daerah Kab. Lampung Barat yang Diduga Menutupi Program Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025

66
×

LSM PORSAL Akan Laporkan Sekretariat Daerah Kab. Lampung Barat yang Diduga Menutupi Program Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Tintainformasi.com — DPW-FORSAL Lampung Barat menyoroti adanya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran belanja Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat tahun anggaran 2024. Hal ini terungkap setelah dilakukan penelusuran melalui aplikasi SIRUP LKPP, di mana hingga saat ini tercatat masih nol rupiah, (07/09/2025).

Ketua DPW-FORSAL Lampung Barat, Miftahul Alimin Rambe, menyampaikan bahwa publik berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran, termasuk untuk perjalanan dinas, jamuan tamu bupati, serta kebutuhan operasional lainnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Seharusnya sejak Februari lalu seluruh anggaran belanja sudah diinput ke dalam aplikasi SIRUP LKPP. Namun faktanya hingga kini masih kosong. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa dengan anggaran belanja Sekretariat Lambar?” tegas Miftahul.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan, seluruh anggaran negara yang dikelola Pemkab wajib diinput secara transparan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka dapat terindikasi adanya penyalahgunaan kewenangan.

“Kami menduga kuat ada permainan gelap dalam pengelolaan anggaran belanja Sekretariat Lambar. Transparansi adalah hak publik, jangan sampai anggaran negara justru ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Dengan adanya dugaan tersebut, DPW-FORSAL Lampung Barat menegaskan akan terus mengawal dan mendesak Pemkab Lampung Barat agar segera membuka secara jelas dan transparan laporan anggaran belanja Sekretariat, dan akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

(Budiman Pangestu)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!