BERITASumatera Selatan

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Bank BRI Rp. 1,3 Trilyun Berlama – Lama , K MAKI : Ungkap Dugaan Covernote BPN Sumsel

286

Tintainformasi.com, Sumatera Selatan —Pengungkapan perkara mega korupsi pemberian pasilitas kridit pantastis Rp. 1,3 trilyun Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL terkesan berlama – lama dan seolah ada yang ditutupi dinyatakan oleh Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI).

Deputy K MAKI Feri Kurniawan dalam surat permohonannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar kasus korupsi di Sumatera Selatan di supervisi ketat karena banyak terjadi kejanggalan.

“Korupsi PTSL, Pokir Banyuasin, Bank Sumsel dan perkara korupsi lainnya terkesan belum tuntas ke aktor utamanya karena KPK terkesan ogah – ogahan dalam melakukan supervisi”, tegas Feri Kurniawan.

Selanjutnya Deputy K MAKI Feri Kurniawan soroti perkara yang sangat viral tapi terkesan sangat lamban dalam proses penyidikan yaitu perkara dugaan mega korupsi kridit fiktif Bank BRI ke PT BSS dan PT SAL senilai Rp. 1,3 trilyun, “terlalu lamban sementara potensi kerugian negara tak tertagih mencapai Rp. 800 milyar”.

“Kantor Jasa Penilai (KJPP), Kakanwil BPN beserta staff, Kakan BPN Banyuasin dan Kakan BPN Musi Rawas, bagian pertanahan Pemda, pemegang saham PT BSS dan PT SAL “WS” dan Direksi Bank BRI seakan tak tersentuh “, jelas Deputy K MAKI itu.

“Covernote BPN Sumsel dan jaminan dari Kementerian ATR BPN di diduga menjadi rekomendasi pemberian pasilitas kridit ke PT BSS dan PT SAL karena HGU diduga dalam proses penerbitan”, papar Feri lebih lanjut.

“Lahan kosong yang diduga belum Clean and Clear dalam proses penerbitan HGU diduga dijadikan agunan pasilitas kridit modal kerja dengan nilai tertanggung Rp. 1,3 trilyun yang diduga dimohonkan oleh “WS” selaku pemegang saham mayoritas PT PU”, ungkap Deputy K MAKI itu.

“WS merupakan orang kuat dan berpengaruh di tingkat nasional dan khususnya di Sumatera Selatan sekaligus pemegang saham utama PT PU seakan terlindungi dalam perkara yang pastinya berpotensi merugikan negara tak tertagih Rp. 800 milyar”, ujar Feri kurniawan.

“Ini semua diduga merupakan konspirasi oknum BPN Sumsel, pejabat Kementerian ATR, Oknum Direksi Bank BRI, Pemegang saham PT PU dan banyak fihak yang berani bayar dan berpengaruh dalam tatanan hukum sehingga berpotensi di intervensi “, pungkas Feri Kurniawan Deputy K MAKI. ( Abbas pewarta)

Exit mobile version