BERITALampungTanggamus

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting Tanggamus

62
×

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berakhir damai melalui mediasi yang digelar pada Senin (29/9/2025).

Mediasi berlangsung di kantor madrasah dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala MTs Paimin, S.Pd.I, guru yang diduga melakukan kekerasan inisial GR dan NH, orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengungkapkan, surat perdamaian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa tekanan dari pihak manapun serta berlaku mengikat bagi kedua belah pihak.

“Pihak guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kapolres menyebut, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar. Korban adalah siswa BMP.

Atas hal itu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah pencegahan seperti koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pasca-kesepakatan damai.

“Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik,” tandasnya. (Hadi)

Kota Agung, 29 September 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!