BERITALampung Utara

Proyek Rehabilitasi Irigasi Way Bumi Agung Lampung Utara Senilai Rp12,8 Miliar Diduga Gunakan Material Bekas

304

TintaInformasi.com, Lampung Utara – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Bumi Agung yang terletak di Kecamatan Sungkai Jaya dengan anggaran sebesar Rp12.808.033.866 tahun 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah warga sekitar mengungkapkan bahwa pembangunan sipon irigasi atau saluran tertutup yang berfungsi membawa air melintasi saluran pembuang menggunakan batu belah yang berasal dari sisa tanggul yang jebol serta mengambil langsung batu dari aliran Kali Way Abung.

Salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, “Pembangunan sipon itu hanya mengirim 4 mobil colt diesel batu baru, sisanya memakai batu bekas beton lama yang dihancurkan agar bisa digunakan. Bahkan beberapa warga diminta mengambil batu dari aliran kali di samping proyek.”

Warga lain menambahkan bahwa lima pekerja diperintahkan mandor proyek untuk mengambil batu dari Kali Way Abung, dan di lokasi kerja ditemukan bungkus semen merk Dinamix yang masih berserakan. Mereka mempertanyakan apakah pengawasan sudah dilakukan dengan ketat oleh pihak berwenang, mengingat ada alat untuk menguji kesesuaian material dengan spesifikasi.

Selain itu, proyek didominasi pekerja dari luar daerah, sementara masyarakat setempat hanya sebagian kecil yang diberdayakan. Dalam inspeksi lapangan, media tidak menemukan papan informasi proyek, bahkan tiang papan informasi yang ada sekitar 2 km dari lokasi proyek dalam kondisi roboh dan dibiarkan.

Saat dikonfirmasi di kantor, Pelaksana PT. Bajasa Manunggal Sejati Alpian membantah penggunaan batu bekas dan menegaskan semua pekerjaan sudah mengikuti prosedur. Ia juga menyatakan bahwa semen merk Dinamix sudah melalui uji laboratorium di Itera Bandar Lampung. “Karena curah hujan tinggi, batu kami terbawa air sehingga terlihat seperti bekas, tapi tidak benar kami memakai batu bekas,” jelasnya.

Mengenai tenaga kerja, Alpian menjelaskan masyarakat yang ingin bekerja bisa menghubungi mandor, namun posisi yang tersedia hanyalah pekerja kasar. “Semua sudah sesuai, dan kami juga diawasi oleh Balai Besar serta pihak konsultan,” ujarnya.

Menyikapi dugaan penyimpangan ini, diharapkan dinas terkait segera melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan menyeluruh agar proyek bernilai milyaran rupiah ini benar-benar sesuai regulasi dan standar teknis yang berlaku.

Exit mobile version