Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Salah satu Ketua RT di Kecamatan Pubian, berinisial NH, mengungkapkan kekecewaannya terkait besaran insentif yang diterimanya. NH menyebut, insentif yang diterima setiap bulan hanya sebesar Rp200 ribu.
Pernyataan ini berbeda dengan informasi yang sebelumnya ramai diberitakan mengenai adanya tambahan insentif bagi ketua RT sebagaimana disampaikan Bupati Lampung Tengah.
“Yang kami terima hanya Rp200 ribu. Tidak ada tambahan seperti yang ramai diberitakan,” ujar NH saat dimintai keterangan, Jumat (19/9/2025).
Menurut NH, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari cukup, mengingat tugas dan tanggung jawab RT di tengah masyarakat cukup besar. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih, agar kesejahteraan para perangkat lingkungan juga diperhatikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kabupaten belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan keterangan antara yang diterima RT di lapangan dan pernyataan bupati yang menyebut adanya tambahan insentif.