Tintainformasi.com, Ogan Ilir —
Oknum kepala SMP N 2 sungai pinang di duga lakukan korupsi berjamaah yang melibatkan suami secara langsung.
Kepala SMP N 2 sungai pinang Muaidah . S.pd sekolah yang mendapat bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 yang bersumber dari APBN sebesar
Rp. 1. 434.000.000, – saat di konfirmasi terkait bantu tersebut tidak merespon dan tidak menjawab seperti ada yang di tutupi saat di hubungi melalu via WhatsApp. Jum’at 28 Agustus 2025
Sementara itu di tempat yang sama kami dari pihak media berupaya mencari informasi terkait bantuan pemerintah revitalisasi tersebut yang seharusnya di awasi oleh dinas pendidikan, kejaksaan dan pihak terkait. Malah mendapatkan temuan suami kepala sekolah yang menjadi pengawas lapangan saat pelaksanaan pembangunan tersebut.
Rasa tidak percaya kami langsung ke lokasi dimana bangunan tersebut sudah di mulai dikerjakan, kami langsung menemui tukang bangunan yang ada di lokasi SMP N 2 sungai pinang kab. Ogan Ilir, menjawab maaf pak kami di sini cuma kerja langsung aja dengan suami kepala sekolah, Itu ada di belakang karena beliau adalah pengawas nya pak. Tegas tukang yang tidak mau di sebut kan namaya.
Kami pun heran dan langsung mengecek kebenaran informasi tersebut . Langsung kami temui suami kepala sekolah yang s
ada di lokasi pembangunan dan kami konfirmasikan kebenaran tersebut beliau pun membenarkan ya pak saya pengawas pembangunan gedung ini, saya juga suami kepala sekolah SMP 2 sungai pinang, nanti saya sampaikan dengan kepala sekolah saya disini cuma pengawasan.
( Abbas pewarta )