BERITAHUKUM & KRIMINALLampung

Bea Cukai Lampung Lemah Dan Maraknya Rokok Ilegal Makin Bebas

81
×

Bea Cukai Lampung Lemah Dan Maraknya Rokok Ilegal Makin Bebas

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung —
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung. Hingga kini, belum mendapat penanganan tegas dari Tim Bea Cukai Lampung.

Dalam publikasi bersama pejabat eselon I Kemenkeu di Jakarta, Sabtu (25/10/2025), Purbaya tampak tegas saat menyinggung lemahnya pengawasan di daerah. Ia langsung memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai untuk turun tangan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Pak Dirjen?” tanya Purbaya sambil menengok ke arah pejabat di sebelahnya.
“Siap, kita laksanakan, Pak,” jawab sang Dirjen singkat.

Purbaya lalu membacakan laporan masyarakat yang masuk melalui nomor pengaduan resmi Kementerian Keuangan 134 (Whatsapp: 0811-1500-134).

“Lapor Pak, saya Aldo dari Lampung. Saya ingin melaporkan bahwa belum ada penanganan khusus terkait maraknya suplai rokok ilegal di Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh Tim Bea Cukai Lampung,” bunyi laporan tersebut yang dibacakan Purbaya.

Pelapor juga menyebutkan sejumlah wilayah yang diduga menjadi titik distribusi utama rokok ilegal, antara lain Bandarjaya, Metro, dan Kalianda. Di lokasi-lokasi itu, kata dia, rokok-rokok tanpa pita cukai dan berpita cukai palsu masih dijual secara terang-terangan di toko grosir dan agen besar.

Beberapa merek yang disebut beredar luas di pasaran antara lain Rastel, Luffman, GP, GG, Surabaya, Oris, dan beberapa merek tanpa label resmi cukai.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi pembiaran tersebut.

“Saya tidak ingin mendengar lagi laporan seperti ini. Bea Cukai harus bersih, tegas, dan hadir di lapangan. Jika benar ada pembiaran, akan kita tindak,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Keuangan, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal secara nasional mencapai lebih dari Rp7 triliun per tahun, dan Lampung termasuk dalam wilayah dengan tingkat pelanggaran cukai yang meningkat tajam sepanjang 2025.

Langkah tegas Menkeu diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat Lampung yang selama ini resah melihat maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus mematikan industri rokok resmi di daerah.

Apakah Anda ingin saya tambahkan kutipan dari pengamat ekonomi atau aparat daerah untuk memperkuat sudut pandang pemberantasan rokok ilegal di Lampung?

(Team red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!