BERITALampungTanggamus

Keluhan Petani Tentang Harga Pupuk, Ini Penjelasan Kadis KPTPH Tanggamus

141
×

Keluhan Petani Tentang Harga Pupuk, Ini Penjelasan Kadis KPTPH Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Plt. Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Herimansyah, menjelaskan tentang diberlakukannya penurunan harga pupuk bersubsidi dan standar Harga Eceran Terendah (HET) pupuk bersubsidi. Jumat, (24/10/2025).

Dijelaskan Herimansyah, bahwa penurunan harga pupuk subsidi sudah diberlakukan sejak dua hari lalu.
“Menurunnya harga pupuk bersubsidi sudah berlaku sejak Rabu 22 Oktober 2025, kemarin”, jelas Kadis KPTPH Tanggamus.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Adapun harga-harga pupuk berdasarkan HET, diterangkan Herimansyah, diantaranya:

  • Harga pupuk Urea Rp. 1800/Kilogram.
  • Harga Pupuk NPK Rp. 1840/Kg.
  • Harga Pupuk NPK Kakao Rp. 2640/Kg.
  • Harga Pupuk ZA Rp. 1360/Kg.
  • Harga Pupuk Organik Rp.640 Kg.

Kadis Herimansyah menegaskan, bagi para petani di Tanggamus yang mengeluh karena mendapati harga penjualan di Kios Pupuk, yang masih melampaui harga eceran terendah, agar segera menghubungi Call Center.

“Silahkan hubungi layanan pelanggan PT. Pupuk Indonesia, nomor Call Center 08001008001, bebas pulsa”, tegasnya.
(Hadi Hariyanto).

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!