BERITALampungPesawaran

Kemelut Keuangan Ketua DPRD Pesawaran Di Belikan Mobil Baru

236
×

Kemelut Keuangan Ketua DPRD Pesawaran Di Belikan Mobil Baru

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pesawaran Lampung —
Ditengah kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang “mengos-mengos” dan telah di-dum-nya empat kendaraan dinas (randis) pimpinan DPRD periode 2019-2024,maka penerusnya dibelikan mobil baru.

Ketua DPRD Pesawaran periode 2024-2029, Ahmad Rico Julian, memperoleh randis Honda CRV untuk kegiatan sehari-harinya, sedangkan dua wakil ketua memakai Toyota Fortuner.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dikalkulasikan, untuk ketiga randis baru bagi tiga pimpinan Dewan tersebut, setidaknya pemkab setempat mengeluarkan uang Rp 2.000.000.000. Dengan perincian, satu unit Toyota Fortuner senilai Rp 700.000.000, dengan membeli dua unit berarti mencapai Rp 1.400.000.000, dan satu unit CRV di kisaran Rp 600.000.000-an.

Dibelikannya randis baru bagi ketiga pimpinan DPRD Pesawaran periode 2024-2029 ini dibenarkan oleh Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, Senin (29/9/2025) siang.

“Iya benar, kami tiga pimpinan Dewan dibelikan randis baru untuk menunjang operasional kegiatan. Dan kami sudah terima kendaraan tersebut,” kata M. Nasir, melalui telepon.

Menurut politisi senior yang juga Ketua NasDem Kabupaten Pesawaran ini, di-dum-nya empat randis oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024 telah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jadi, dum randis oleh kawan-kawan pimpinan Dewan sebelumnya, bukan hadiah dari bupati. Tapi penghargaan kepada pimpinan Dewan sesuai undang-undang dan memang mereka punya hak untuk nge-dum, karena itu memang mobil jabatan,” tutur Nasir.

Dijelaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan besaran biaya atau harga yang harus dibayar telah ditentukan. Misalnya, untuk kendaraan dinas di atas empat tahun, hanya membayar 40% dari harga pasaran.

“Semua ada aturannya, undang-undangnya jelas. Nggak bisa semaunya kasih harga untuk nge-dum randis,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesawaran memberikan “hadiah” melalui proses dum randis kepada empat pimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2019-2024. Hal itu tertuang di dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2024 ditandatangani bupati saat itu, Dendi Ramadhona K, dan diungkap pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 29A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025.

Diketahui, pada APBD TA 2024 Pemkab Pesawaran menganggarkan perolehan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) sebesar Rp 2.000.000.000. Realisasinya hanya Rp 512.334.468 atau 25,64% dari target. Dan –ternyata- pendapatan BMD itu sepenuhnya merupakan hasil dari dum empat kendaraan dinas pimpinan DPRD.

Berapa besar empat pimpinan DPRD Pesawaran periode 2019-2024 membayar randis yang di-dum-nya? Berikut data Uraiyanya:

1.Ketua DPRD: Cukup membayar Rp 162.715.403 saja untuk kendaraan Pajero Sport 2.41 Dakar, warna putih mutiara, tahun pembuatan 2019, dengan nomor polisi BE-1147-RZ. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 400/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-1147-RZ.

  1. Wakil Ketua I: Dengan merogoh kocek Rp 117.454.411 berhak memiliki Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, bernomor polisi BE-10-RZ. Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 401/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-10-RZ.
  2. Wakil Ketua II: Memperoleh Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, nomor polisi BE-12-RZ, dengan membayar Rp 120.508.210 saja. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 402/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-12-RZ.
  3. Wakil Ketua III: Cukup membayar Rp 111.656.444 untuk memiliki Toyota Innova 2.4 G M/T Diesel, warna hitam, tahun pembuatan 2019, nomor polisi BE-13-RZ. Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 403/V.02/HK/2024 tentang Penetapan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Pemkab Pesawaran Tahun 2024 untuk nomor polisi BE-13-RZ
Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!