TintaInformasi.com, Lampung Utara – Pelantikan 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial Lampung Utara berlangsung dengan suasana duka karena minimnya dukungan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Acara yang seharusnya menjadi momentum penting ini terpaksa dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan dengan fasilitas terbatas.
Menurut salah satu PPPK, ketidakhadiran pejabat daerah seperti Bupati dan pejabat tinggi lainnya menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan peserta pelantikan. Koordinator Program Keluarga Harapan Kabupaten Lampung Utara, Alexander, menjelaskan pelantikan di rumah kontrakan merupakan hasil inisiatif internal karena kurangnya respon dari Dinas Sosial dan Pemkab Lampung Utara.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan massal yang diinisiasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Jumat (3/10/2025) secara hybrid dan virtual, melibatkan lebih dari 39.000 pegawai baru Kemensos di seluruh Indonesia.
Rinciannya mencakup 39.537 pegawai PPPK pelaksana teknis, termasuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Pendamping Program Keluarga Harapan, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri, dan Pordam.
Pelantikan yang digelar di rumah kontrakan ini mencerminkan kurangnya perhatian dan dukungan Pemkab terhadap PPPK yang berperan penting dalam program sosial kemasyarakatan di Lampung Utara.