BERITAJambiMerangin Jambi

SPBU 24.373.80 Milik Bupati Merangin Jadi Sorotan, Bupati Bantah Kebal Hukum

650
×

SPBU 24.373.80 Milik Bupati Merangin Jadi Sorotan, Bupati Bantah Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

Media Tintainformasi.com online dan tv kab merangin Jambi – SPBU 24.373.80 di simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, yang menurut pengelola dimiliki Bupati Merangin H. M. Syukur, menjadi sorotan publik. Dugaan pelayanan prioritas bagi kendaraan “pelangsir” dan tudingan SPBU “kebal hukum” memicu pertanyaan mengenai pengawasan dan transparansi.

Menanggapi pemberitaan ini, Bupati Merangin memberikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada media. Ia menegaskan bahwa antrean panjang di SPBU adalah hal wajar karena hampir semua kendaraan membutuhkan solar. Selain itu, pengisian BBM bersubsidi diawasi Pertamina, dengan batas maksimal per kendaraan dan dipantau melalui CCTV.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya rasa tidak ada larangan orang untuk beli solar di sana. Kalau ada indikasi mobil itu pelangsir, silahkan ditindak. Di SPBU itu hanya boleh isi satu kali, ada batas maksimal, dan semua langsung dipantau Pertamina melalui CCTV,” tulis H. M. Syukur.

Bupati juga menyoroti judul pemberitaan yang dianggap menyudutkan, mempertanyakan kaitan tuduhan “kebal hukum” dengan kepemilikan SPBU.

“Kalau soal tindakan SPBU, itu bukan kewenangan kami. Terima kasih,” tambahnya.

Meski demikian, kepemilikan pribadi SPBU oleh pejabat publik menimbulkan sorotan terkait potensi konflik kepentingan. Praktik antrean panjang dan dugaan prioritas kendaraan tertentu tetap menjadi perhatian masyarakat.

Klarifikasi Bupati menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran BBM bersubsidi berada di tangan Pertamina dan aparat hukum, namun publik masih menunggu bukti praktik di lapangan benar-benar sesuai aturan.

(Team.red)

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!