BERITALampung Barat

Aliansi Lembaga dan Media Lampung Barat Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Ke Kejati Provinsi Lampung

191

Tintainformasi.com, Lampung Barat — Aliansi Lembaga dan Media Kabupaten Lampung Barat dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan pada Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilaksanakan di sejumlah sekolah di wilayah setempat.

Langkah tersebut diambil setelah beberapa lembaga serta insan pers melakukan serangkaian penelusuran dan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi anggaran program yang bersumber dari pemerintah tersebut.

Perwakilan Aliansi,Budiman Pangestu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data awal berupa dokumentasi kegiatan, informasi lapangan, serta keterangan dari beberapa narasumber yang menilai adanya kejanggalan pada proses revitalisasi yang seharusnya bertujuan meningkatkan mutu sarana prasarana pendidikan.

“Kami tidak ingin ada program pemerintah yang disalahgunakan. Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti temuan ini ke aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujarnya kepada awak media, Rabu (27/11/2025).

Aliansi berharap laporan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengungkap secara transparan pelaksanaan program, agar penggunaan anggaran publik benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi dunia pendidikan di Lampung Barat.

Sementara itu, pihak sekolah maupun dinas pendidikan yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.

Exit mobile version