BERITALampungPringsewu

Diduga Asal-asalan, Proyek TPT Jalan Provinsi Ruas Pringsewu-Kalirejo Minim Transparansi

40

Tintainformasi.com, Pringsewu – Proyek Tembok Penahan Tanah/Talud di Jalan Provinsi ruas Pringsewu–Kalirejo tepatnya di Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga dikerjakan asal-asalan dan tanpa pengawasan.

Pantauan media di sepanjang ruas jalan lintas Pringsewu–Kalirejo, Senin 1/6/2026, pekerjaan talud penahan air sudah berjalan. Namun material yang digunakan disorot warga. Pasir yang dipakai terlihat seperti pasir urug, bukan pasir cor sesuai spesifikasi teknis untuk struktur penahan tanah. Jika benar, hal ini rawan memicu kerusakan dini.

Kejanggalan lain, di lokasi proyek tidak terpasang papan informasi. Tidak diketahui anggaran, volume pekerjaan, sumber dana, nama kontraktor, maupun konsultan pengawas. Warga pun tidak bisa mengawasi karena tidak ada data keterbukaan publik.

Keselamatan kerja juga diabaikan. Pekerja terlihat tidak memakai APD standar seperti helm, sepatu safety, dan rompi. Kondisi ini melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No. 5 Tahun 2018.

“Ini jalan provinsi, uangnya dari pajak rakyat. Masa bangun talud pakai pasir urug dan tanpa papan proyek. Kami minta Dinas Bina Marga Lampung segera cek,” kata seorang warga yang enggan disebut nama.

Hingga berita naik, belum ada klarifikasi dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung maupun pelaksana proyek.

Warga berharap APH, Inspektorat, dan BPK segera turun untuk audit fisik dan administrasi. Jika terbukti melanggar spek, proyek harus dievaluasi agar tidak merugikan negara dan membahayakan pengguna jalan.

Pewarta: Azhari

Exit mobile version