BERITALampungPENDIDIKANTanggamus

Diduga Banyak Kejanggalan, Realisasi Dana BOS SDN 1 Tamansari Disorot LSM dan Media

46
×

Diduga Banyak Kejanggalan, Realisasi Dana BOS SDN 1 Tamansari Disorot LSM dan Media

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya menjadi tulang punggung pembiayaan pendidikan dasar dan menengah, kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan muncul di SD Negeri 1 Tamansari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Tim investigasi dari LSM Grib Jaya, yang dipimpin Ketua PAC Grib Jaya Subhan Efendi bersama rekan media dari Tinta Informasi, melakukan penelusuran dan cross check terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran yang dilaporkan pihak sekolah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Rincian Dana BOS SDN 1 Tamansari

Tahun 2023

Total dana: Rp149.400.000

Jumlah siswa penerima: 332 orang

Tanggal pencairan: 16 Februari 2023

Penggunaan terbesar:

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp48,5 juta

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp34,8 juta

Pembayaran honor: Rp27,6 juta

Tahun 2024

Tahap I

Total dana: Rp160.650.000 (18 Januari 2024)

Jumlah siswa penerima: 357 orang

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp67,2 juta

Tahap II

Total dana: Rp160.650.000 (9 Agustus 2024)

Jumlah siswa penerima: 357 orang

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp38,2 juta

Pengembangan perpustakaan: Rp39,7 juta (sebelumnya Rp0 pada tahap I)

Tahun 2025

Tahap I

Total dana: Rp171.000.000 (22 Januari 2025)

Jumlah siswa penerima: 380 orang

Tahap II

Total dana: Rp171.000.000 (22 Januari 2025)

Jumlah siswa penerima: 380 orang

Total realisasi: Rp168.048.000

Penggunaan terbesar:

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp61,7 juta

Administrasi kegiatan sekolah: Rp32,2 juta

Pembayaran honor: Rp29,4 juta

Komite Sekolah Akui Hanya Terima Rp10 Juta

Ketua Komite SDN 1 Tamansari, Marsuki, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Selasa (11/11/2025), mengaku bahwa realisasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana yang diterima pihak komite hanya Rp10 juta.

” Dari anggaran yang diterima oleh komite, hanya Rp10 juta bang untuk sarana dan prasarana,” ujar Marsuki.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah: ‘Saya Lupa’

Sementara itu, Kepala SDN 1 Tamansari Solihin, saat dikonfirmasi secara terpisah Rabu (12/11/2025), menepis dugaan penyimpangan dana BOS. Namun, ketika diminta penjelasan rinci mengenai besaran dana yang diberikan kepada komite sekolah, ia mengaku lupa.

Temuan ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan dana BOS di lingkungan pendidikan dasar. LSM Grib Jaya menyatakan akan melanjutkan hasil temuan ini ke pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(@@n)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *