BERITAJawa Barat

Dinkes Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene untuk SPPG

227

Bekasi – Tintainformasi.com —

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar segera menuntaskan proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan.

Arief Kurnia, Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa langkah ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS bagi SPPG penyelenggara program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam aturan tersebut, setiap SPPG diwajibkan memiliki SLHS maksimal satu bulan sejak surat edaran diterbitkan, yakni per 1 Oktober 2025.

Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses penerbitan maksimal 14 hari setelah permohonan dan dokumen persyaratan dinyatakan lengkap,” ujar Arief, Jumat, 10 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa Puskesmas memiliki peran penting dalam proses penerbitan SLHS, yaitu melakukan verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan, serta pemeriksaan sampel pangan.

Hasil verifikasi ini kemudian menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menerbitkan sertifikat.

Namun, Arief mengakui sebagian besar SPPG masih dalam tahap melengkapi berkas dan menunggu hasil pemeriksaan lingkungan.

“Kami terus berkoordinasi agar proses verifikasi dan penerbitan SLHS dapat segera diselesaikan,” pungkasnya ( Ervan )

Exit mobile version