BERITALampung Tengah

Dugaan Korupsi Pejabat dan Paman Bupati Lampung Tengah Mulai Digarap Kejari

427

Tintainformasi.com, Lampung Tengah —
Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, mulai melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan korupsi di Pemda Lampung Tengah. Diantaranya laporan penyimpangan proyek revitalisasi di Dinas Pendidikan, fee proyek kepada pejabat, dan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian Lampung Tengah. Penyidik mulai memeriksa saksi, dan klarifikasi kepada pelapor, Rabu 5 November 2025.

Pelapor atas nama Kholidi, datang ke Kejari Lampung Tengah, pada pukul 11:30 WIB, dan langsung masuk ruang penyidik. Kholidi mengaku dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik kejaksaan selama kurang lebih satu jam setengah.

“Iya, saya datang memenuhi panggilan menyidik sesuai surat undangan klarifikasi atas laporan yang disampaikan pada 31 Oktober 2025 lalu. Saya juga juga menyerahkan lampirkan sejumlah berkas bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi tidak hanya dengan kertas selembar saja, dan hari ini saya kembali menyerahkan alat bukti berupa video yang saya sampaikan dalam bentuk flashdisk,” ujar Kholidi saat keluar ruang penyidik.

Kholidi juga mengapresiasi pihak kejaksaan dalam menangani setiap laporan masyarakat dengan profesional. Laporan ini telah disampaikan pada beberapa waktu lalu, langsung ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.

“Saya berharap dengan adanya panggilan ini pihak kejaksaan dapat segera memproses untuk memanggil para terlapor. Sesuai dengan amanah dari PP 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, di wilayah setempat,” katanya.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Jumat 31 Oktober 2025. Laporan itu diserahkan Kholidi di ruang pelayanan Kejaksaan Negeri.

Dalam laporan Kholidi menyampaikan lima poin dugaan pelanggaran, dengan fokus utama pada penyimpangan proyek revitalisasi di Dinas Pendidikan, setoran proyek kepada pejabat tertentu, serta penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian. “Saya melaporkan adanya dugaan setoran proyek dan penyalahgunaan anggaran yang terstruktur di beberapa dinas. Ini sudah sangat merugikan daerah dan masyarakat,” katanya. (red)

Exit mobile version