BERITAHUKUM & KRIMINALLampung Utara

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru P3K SMAN 01 Kotabumi, Istri Sah Memperkarakan Kasus

1791
×

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru P3K SMAN 01 Kotabumi, Istri Sah Memperkarakan Kasus

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com, Lampung Utara – Jagat maya di Kabupaten Lampung Utara digemparkan dengan beredarnya video penggerebekan yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SMA Negeri 01 Kotabumi.

Oknum guru yang bersangkutan diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang pria yang telah beristri.Video berdurasi singkat yang viral tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @rini_kartika50.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Rekaman tersebut memperlihatkan suasana tegang di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Danau Towoti No. 51, Bandar Lampung, di mana seorang perempuan memergoki suaminya bersama seorang wanita yang dikenal sebagai guru bimbingan konseling di SMAN 01 Kotabumi.

Pemilik akun TikTok, Rini Santika (28), warga Bandar Lampung, membenarkan bahwa video tersebut merupakan dokumentasi saat ia menggerebek suaminya, Andri Wijaya, yang bekerja di PT Suganda Djaya, bersama Ratu Zhafira Fajri, guru berstatus ASN P3K.“Benar, video tersebut saya unggah sebagai bukti penggerebekan terhadap suami saya bersama Ratu Zhafira Fajri di kontrakan Jalan Danau Towoti.

Kejadian ini sangat mengecewakan, terutama karena pelakunya adalah seorang guru yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Rini saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025).

Rini juga mengungkapkan adanya ancaman yang diterimanya dari oknum guru tersebut saat penggerebekan berlangsung. “Saya mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi oleh pelaku, padahal saya adalah istri sah.

Saya berharap instansi terkait memberikan sanksi tegas serta mengeluarkan keduanya dari lingkungan pendidikan,” tambahnya.Seorang guru SMAN 01 Kotabumi yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa perempuan dalam video tersebut memang seorang guru ASN P3K di sekolah itu.

“Benar, yang bersangkutan guru di sini, namun kami belum mengetahui kebenaran secara menyeluruh mengenai isi video tersebut,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 01 Kotabumi, Dra. Suryati Arsyad, M.M, belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Masyarakat dan pihak terkait menunggu proses klarifikasi yang transparan dan tindakan tegas untuk menjaga integritas pendidikan di Lampung Utara.(Tim)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *