Tintainformasi.com, Kecamatan Kebun Tebu — Program revitalisasi di salah satu SMKN 1 yang berada di Kecamatan Kebun Tebu Lampung Barat diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut mencuat setelah tim awak media bersama LSM melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan di lingkungan sekolah tersebut.
Dalam hasil pantauan, ditemukan beberapa item pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spek. Salah satunya pada bagian tulang plafon, yang diduga menggunakan kayu bekas dan tidak memenuhi standar mutu konstruksi bangunan pendidikan. Selain itu, penggunaan triplek sebagai plafon pada jenjang SMK juga dipertanyakan karena dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis yang semestinya menggunakan material lebih kuat dan layak.
Tak hanya itu, pekerja di lokasi juga diduga tidak menggunakan alat keselamatan kerja (APD) sesuai aturan K3, sehingga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para pekerja selama proses pembangunan berjalan.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi perihal temuan tersebut, kepala sekolah menyampaikan bahwa seluruh proses pelaksanaan pekerjaan dianggap sudah sesuai arahan dari pihak terkait. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar tersebut.
Program revitalisasi satuan pendidikan sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana sekolah. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan berjalan transparan serta sesuai juknis dan RAB agar mutu pembangunan tepat guna dan tidak merugikan negara maupun masyarakat.
Sejauh ini pihak LSM menyatakan akan mengumpulkan bukti lebih lengkap dan tidak menutup kemungkinan melaporkan dugaan penyimpangan ini ke instansi berwenang apabila ditemukan pelanggaran yang lebih serius.
(Red)


