BERITALampungPEMERINTAHANPringsewu

Ini Dia 3 Besar Hasil Penilaian Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Pringsewu

49

Tintainformasi.com, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengumumkan tiga besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

Untuk kategori OPD, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Inspektorat menempati peringkat teratas dengan nilai BB (Sangat Baik).

Pada kategori Bagian Sekretariat Daerah, tiga besar diraih oleh Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan nilai B (Baik).
Sementara untuk kategori Kecamatan, peringkat terbaik dicapai Kecamatan Gadingrejo, Banyumas, dan Sukoharjo, masing-masing dengan kategori CC (Cukup).

Pengumuman disampaikan pada acara penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal Pemkab Pringsewu 2025 di Aula Utama Kantor Bupati, Kamis (20/11/2025). Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni, S.E., M.M., menyampaikan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan.

“Penyelenggaraan kearsipan harus menjamin arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Ini penting untuk perlindungan kepentingan negara, hak-hak keperdataan masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik berkualitas,” ujarnya.

Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pringsewu, Debi Hardian, S.Pi., M.Si., menambahkan bahwa pengawasan kearsipan bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah menerapkan tata kelola arsip sesuai prinsip efektif dan efisien. Pengelolaan arsip dilakukan berdasarkan empat instrumen kearsipan yang mendukung kinerja dinas serta agenda Reformasi Birokrasi.

“Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR—Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius—melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif,” jelasnya. (@@n)

Exit mobile version