BERITAJambiMerangin Jambi

Kedepankan Empati dan Adat, Polsek Tabir Ulu Berinisiatif Jembatani Perdamaian Kasus Penganiayaan Warga Muara Jernih Yang Saling Lapor Satu Dengan Lainnya di Polres Merangin

64
×

Kedepankan Empati dan Adat, Polsek Tabir Ulu Berinisiatif Jembatani Perdamaian Kasus Penganiayaan Warga Muara Jernih Yang Saling Lapor Satu Dengan Lainnya di Polres Merangin

Sebarkan artikel ini

Media Tintainformasi.com online dan tv, Merangin Jambi – Polsek Tabir Ulu, Polres Merangin, terus menunjukkan upaya proaktif dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Muara Jernih. Meskipun kedua belah pihak, yaitu Sdr. AB dan Sdr. PA saling melaporkan peristiwa Penganiayaan ke Polres Merangin, Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Supranata, S.H., M.H., tanpa mengenyampingkan proses kedua laporan yang sedang berjalan penyelidikannya di Polres Merangin memilih jalur restorative justice dengan mengedepankan peran Lembaga Adat setempat.

Upaya ini diawali dengan pendekatan humanis. Kapolsek bersama jajarannya melakukan kunjungan empati kepada kedua warga yang berselisih. Kunjungan ini dilakukan setelah diketahui bahwa kedua warga sempat mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit akibat perselisihan tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kunjungan Empati, Wujud Kepedulian Polri

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Supranata SH MH menyampaikan rasa keprihatinan dan mendoakan agar kedua warga segera pulih total.

“Kunjungan ini adalah wujud empati kami sebagai pelayan masyarakat. Kami tidak hanya melihat ini sebagai perkara hukum, tetapi juga sebagai masalah kemanusiaan antarwarga. Penting bagi kami memastikan kondisi kesehatan mereka membaik sebelum proses penyelesaian dilanjutkan,” ujar Kapolsek.

Kunjungan yang dilakukan Polsek Tabir Ulu ini bertujuan untuk mencairkan suasana dan menumbuhkan niat baik dari kedua belah pihak untuk berdamai, sejalan dengan semangat keadilan restoratif.

Koordinasi Lintas Sektoral dan Peran Adat

Seiring dengan pendekatan humanis, proses formal penyelesaian perkara melalui jalur adat juga terus dimatangkan. Kapolsek IPTU Supranata SH MH telah berkoordinasi langsung dengan Camat Tabir Ulu, Afrizal, untuk memastikan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap inisiatif penyelesaian adat ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Camat. Beliau sangat mendukung penyelesaian ini di bawah payung hukum adat. Kekuatan adat di Muara Jernih harus kita jadikan pondasi untuk memulihkan kerukunan,” tambahnya.
Selanjutnya, Polsek telah menugaskan Kanit Bimas Aipda Rofii untuk segera menyambangi Ketua Lembaga Adat Desa Muara Jernih. Tugas Kanit Bimas adalah berkoordinasi mengenai jadwal dan mekanisme pelaksanaan sidang adat. Langkah ini diambil untuk menentukan waktu yang tepat, sehingga musyawarah adat dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil serta mengikat.

Diharapkan, dengan sinergi antara Kepolisian, Pemerintah Kecamatan, dan Lembaga Adat, kasus penganiayaan ini dapat segera diselesaikan secara damai, memulihkan hubungan sosial antarwarga, dan menguatkan kembali tatanan adat di Desa Muara Jernih.

(Team.merangin)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *