BERITALampung Selatan

Musdesus Desa Bangun Rejo Bahas Tentang Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

180
×

Musdesus Desa Bangun Rejo Bahas Tentang Persetujuan Pengembalian Pinjaman Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),Badan Pemerintah Desa ( BPD) Bangun Rejo kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula kantor desa setempat , Senin pagi ( 10 /11/2025 ).

Musdesus ini dihadiri oleh Sekcam Ketapang Elhayati mewakili camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi, kasi Pemerintahan Suwardi wijaya, Kades Bangun Rejo Rohgiyanto, Permusyawaratan Desa (BPD) Wayan adinata, Pendamping desa , pengurus koperasi desa merah putih desa bangun Rejo, perwakilan kelompok masyarakat, serta tokoh-tokoh desa lainnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Materi Pembahasan
Musyawarah difokuskan pada tiga pokok bahasan utama:
-Rencana usaha dan rencana pinjaman KDMP

-Kesiapan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk pengembalian pinjaman KDMP

-Strategi rekomendasi untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai anggota koperasi.

Kepala desa Bangun Rejo Rohgyanto mengatakan bahwa Dana Desa ( DD ) 835 juta maksimal hanya 30 % yang tentunya untuk Anggaran dana KDMP hal itu akan di musyawarahkan dan disesuaikan planing master plan kedepannya seperti apa.

“Karena program ini sangat baik untuk mengkaper perekonomian masyarakat khususnya di desa Bangunrejo, tetapi kami harapkan dukungan kepada semua pihak, dan kepada pengurus KDMP menjalankan dengan maksimal. Jangan sampai dengan adanya pengembalian dana desa akan menjadikan kemunduran KDMP itu sendiri. Harapan kami mari kita sama-sama kita dukung program ini. Yang kedua perlu saya sampaikan melalui forum ini, pak RT, pak Kadus, perlu di tingkatkan keamanan di wilayahnya masing masing dengan digalakkan kegiatan ronda kepada warganya”. Ucap Kades Rohgianto.

Sementara Sekcam ketapang Elhayati mewakili menanggapi dan menegaskan kepada peserta musdesus.
perlu di ketahui, untuk pinjaman koperasi itu seperti yang kita sampaikan pada saat Musrenbangdes bahwa 30 % Dana Desa kita ambil peruntukannya itu untuk jaminan dukungan pengembalian terhadap KDMP di desa.

Lanjutnya, pada momen Musdesus tersebut dipastikan berapa . dukungan Dana Desa untuk KDMP. Selanjutnya pengurus koperasi menentukan unit usahanya apa, berapa yang dibutuhkan yang nanti sama sama di rembukan,” tutur Sekcam .

Adapun ketua BPD Wayan Adinata dalam kesempatan ini berharap perangkat desa dapat hadir semua.
Agar informasi dapat di sampaikan kepada masyarakat tidak simpang siur, apalagi berkaitan dengan pembahasan uang negara yang harus dipertanggung jawabkan bersama.

Ia juga menyampaikan agar pendamping menyampaikan kejelasan terutama terkait modal di koperasi Merah Putih yang menurutnya masih ngambang. juga teknis gedung atau kantor KDMP itu sendiri dan bagaimana pengembalian nya seperti apa” ungkap ketua BPD.

” Selanjutnya pendamping desa memberikan pemaparan terkait pelaksanaan KDMP dan menjelaskan bahwa Dukungan Pemerintah Desa Bersifat Komitmen Jangka Panjang Pemerintah Desa menyatakan akan memberikan persetujuan atas usaha KDMP apabila rencana usaha dinilai layak, serta berkomitmen mendukung pengembalian pinjaman melalui Dana Desa pada tahun anggaran berikutnya.

Musyawarah Desa Khusus ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun sinergi antara Pemerintah Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Diharapkan, dengan perencanaan yang lebih matang dan dukungan masyarakat, KDMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.( Rs)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *