BERITALampungPENDIDIKANPringsewu

Pringsewu Diguncang Dugaan Korupsi Dana Pendidikan: JPAL Ungkap “Borok” Anggaran Disdikbud Rp 96,558 Miliar!

29
×

Pringsewu Diguncang Dugaan Korupsi Dana Pendidikan: JPAL Ungkap “Borok” Anggaran Disdikbud Rp 96,558 Miliar!

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Pringsewu – Dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan karena prestasi gemilang, melainkan dugaan praktik korupsi yang mengguncang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) mengungkap adanya indikasi penyimpangan anggaran senilai Rp 96,558 miliar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua JPAL Junaidi menjelaskan bahwa penelusuran timnya menemukan sejumlah pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2025.

“Kami menemukan indikasi mark-up dan ketidaksesuaian pada beberapa pos anggaran yang seharusnya menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Pringsewu,” ungkapnya.

Berikut adalah beberapa contoh konkret yang disoroti oleh JPAL: Belanja Alat/Bahan Kantor: Alokasi anggaran untuk belanja alat/bahan kantor mencapai Rp 1.478.841.835 untuk 177 paket. JPAL mencontohkan, “Jika merujuk pada SBM, anggaran ATK untuk setiap pegawai dengan jumlah 193 orang di Disdikbud Pringsewu seharusnya sekitar Rp 1.480.000 per orang/tahun.

Artinya, total anggaran yang wajar adalah sekitar Rp 285.640.000. Selisih yang sangat signifikan ini menimbulkan kecurigaan adanya mark-up atau pengadaan fiktif.

Apakah mungkin setiap pegawai Disdikbud Pringsewu menghabiskan lebih dari Rp 7.662.392 untuk ATK dalam setahun?”

  • Honorarium: Pembayaran honorarium untuk narasumber, moderator, dan pembawa acara juga menjadi sorotan. Sebanyak 48 paket dengan nilai Rp 1.932.630.000 dinilai tidak transparan.

“Kami menemukan indikasi bahwa beberapa kegiatan yang dianggarkan honorariumnya tidak jelas atau bahkan tidak dilaksanakan. Misalnya, ada kegiatan sosialisasi yang seharusnya hanya berlangsung satu hari, namun dianggarkan honorarium untuk tiga hari. Siapa saja narasumber dan peserta yang menerima honor tersebut? Apakah benar-benar ada kegiatan atau hanya akal-akalan untuk mencairkan anggaran?” jelas Junaidi.

  • Anggaran Makanan dan Minuman: Realisasi anggaran untuk makanan dan minuman rapat mencapai Rp 1.543.517.000 untuk 54 paket.

“Jika dirata-ratakan, setiap rapat menghabiskan anggaran sekitar Rp 46 juta untuk makanan dan minuman. Ini sangat tidak masuk akal dan menimbulkan pertanyaan apakah ada pemborosan atau penyalahgunaan anggaran. Menu apa saja yang disajikan dalam setiap rapat hingga menghabiskan puluhan juta rupiah?” tanya Junaidi.

  • Belanja Jasa Konsultansi: JPAL juga menyoroti 29 paket belanja jasa konsultansi dengan nilai Rp 1.273.706.999. “Kami mempertanyakan urgensi dan manfaat dari jasa konsultansi yang nilainya sangat besar ini. Apakah hasil dari konsultasi tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Pringsewu? Siapa saja konsultan yang terlibat dan apa saja rekomendasi yang mereka berikan?” tanya Junai.

JPAL mendesak pihak Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan transparan.

“Kami berharap agar para penegak hukum dapat bertindak cepat dan tepat untuk mengungkap kebenaran dan menyeret para pelaku korupsi ke meja hijau. Jangan biarkan dana pendidikan diselewengkan untuk kepentingan pribadi!” tegasnya.

Masyarakat Pringsewu kini menanti klarifikasi dari pihak Disdikbud dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Apakah dugaan korupsi ini akan terungkap dan para pelakunya akan dihukum? Waktu yang akan menjawab, namun harapan akan keadilan tetap membara.

Bagaimana tanggapan Kepala Disdikbud Pringsewu Supriyanto atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutannya edisi mendatang. (Tim)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *