BERITALampung BaratPOLRI

Satlantas Polres Lampung Barat Gelar Razia Ops Patuh Krakatau 2025

42
×

Satlantas Polres Lampung Barat Gelar Razia Ops Patuh Krakatau 2025

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Barat — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat Polda Lampung menggelar kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025 Kamsi, 20 November 2025.

Dalam razia ini tim menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Adapun tujuh prioritas tersebut meliputi, Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Azer melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deny mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan sebuah bingkisan kepada pengendara yang mematuhi peraturan lalulintas.

“Disamping itu kami juga menyiapkan sebuah bingkisan yang diberikan kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helem SNI, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan perlengkapan berkendara lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Deny menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Lampung Barat.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya. dan Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, meningkatkan tertib berlalu lintas di masyarakat, serta mencegah terjadinya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Lampung Barat,” pungkasnya.

(Team.Lambar)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *