TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, H. Aribun Sayunis, S.Sos., M.M., melaksanakan reses tahap IV tahun 2025 di Aula Kantor Desa Legundi Kecamatan ketapang Kabupaten Lampung Selatan, Rabu ( 12/11/2025 )
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dari Daerah Pemilihan nya.
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Legundi Mulkan, jajaran aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta puluhan warga yang antusias mengikuti dialog bersama wakil rakyat mereka.
Kepala Desa Legundi Mulkan menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat nya terkait jalan poros Legundi, yaitu
jalan poros Legundi hingga jalan perbatasan Legundi arah buring dan jalan tersebut salah satu akses keluar masuknya hasil pertanian, anak sekolah dan warga masyarakat yang sudah hancur Lama tidak ada perbaikan.
H. Aribun Sayunis selaku anggota DPRD Provinsi Fraksi PDI Perjuangan
Menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan Kades Mulkan.
Aribun menjelaskan bahwa jalan yang di maksud tersebut merupakan jalan lingkar Kabupaten, agar masyarakat mengetahuinya dan agar tidak terjadi miskomunikasi.
Ia juga menjelaskan bahwa di DPRD terdapat 5 komisi, dan yang menangani jalan adalah komisi IV.
Sementara dirinya adalah komisi II membidangi antara lain :
1.Ketahanan pangan
2.Pertanian dan Holtikultura
3.Peternakan
4.Perkebunan
5.Perikanan
6.Lingkungan Hidup
7.Kehutanan
8.UMKM
9.Koprasi
10.Perdagangan
- Pariwisata
Ini yang bermitra dengan fungsi saya.
“Lebih Lanjut , Aribun menerangkan Dalam hal ini saya butuh data yang lengkap melalui proposal sebagai argumentasi ketika menyampaikan kepada kepala daerah/bupati/dinas terkait atau bina marga baik Kabupaten atau Provinsiā. Terang Aribun.
Dalam sesi tanya jawab dengan warga masyarakat, Aribun menampung aspirasi lainnya dari beberapa warga diantara lain dari petani yang membutuhkan bantuan modal.
Dan nelayan tradisional yang membutuhkan tempat perlindungan perahu dari gelombang.
Bahkan salah satu nelayan tradisional” Samahedi Effendi” secara tegas mengatakan tidak ada informasi mengenai bantuan dari dinas perikanan Lamsel, karena petugas perikanan atau UPT perikanan tidak pernah turun memberikan informasi kepada kami sebagai nelayan tradisional,”ucap Samahedi.
” Aribun menanggapi aspirasi yang sudah diungkapkan warga baik pertanian, jalan akses pertanian, juga nelayan. Secara rinci khususnya ungkapan nelayan tradisional desa Legundi, Aribun memaparkan dengan tegas bahwa seharusnya UPT perikanan harus turun dan memberikan informasi kepada nelayan apa yang dibutuhkan nelayan. dan ini menjadi perhatian khusus saya,”tutur Aribun
Menutup reses, Aribun memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap aktif terutama bidang perikanan khususnya peternak ikan patin dengan harapan pada program MBG dapat dikonsumsi juga siap untuk kontrak melalui koperasi merah putih,” harapnya.
Reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, menandai komitmen nyata antara wakil rakyat dan konstituennya dalam membangun daerah secara partisipatif dan berkelanjutan. (Rs)


