BERITAOgan IlirSumatera Selatan

Siapa Dalang Pembongkaran Aset Desa Talang Sari Hingga Menimbulkan Kematian

351

Tintainformasi.com, Rantau alai —

Bangunan paud desa talang sari yang di bangun melalui program PNPM Mandiri desa talang sari tahun 2009 dengan anggaran sebesar Rp. 82.256.300 (delapan puluh dua juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus rupiah) Di bongkar paksa sebelum ada keputusan dan penempatan dari pengadilan dan pemerintah desa serta aparat penegak hukum.

Ironis bangunan yang merupakan aset desa talang sari kecamatan rantau alai yang terdata di tahun 2009.

Ada beberapa oknum yang tidak memiliki dasar hukum mengaku hak atas tanah tersebut dan membongkar bangunan tersebut salah satunya surat pernyataan Samsul Muin mantan kades ada juga berita acara Di tanda tangani oleh fahrul Rozi kaur desa , Aroni kaur pemerintahan kades firdaus, Yunadi kaur pembagunan kades firdaus , Samsul Muin mantan kades talang sari.

Akibat perusakan dan bongkar paksa sepihak Seorang Buruh bangunan menjadi korban meninggal dunia, setelah bangunan tempat korban bekerja tiba-tiba roboh dan menimpa tubuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talang Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 wib.

Menindaklanjuti adanya laporan warga soal Kecelakaan kerja, Personel Polres Ogan Ilir dan Polsek Rantau Alai langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) .

Dan diketahui korban yang mengalami kecelakaan kerja bernama Sumdiman bin Sarnubi (50 tahun), warga Dusun II Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat kejadian, korban sedang bekerja di bangunan PAUD aset desa talang sari yang katanya milik Jumadi, warga Talang Sari.

Akibat tertimpa material bangunan, korban mengalami luka parah di bagian kepala, tangan, dan kaki. Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Lebung Bandung untuk mendapatkan perawatan.

Setelah itu, korban dirujuk ke Puskesmas Tanjung Raja, namun keluarga korban memutuskan untuk membawa korban pulang. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan dari Camat Rantau Alai, Ibu Pebrina Mudianti, S.P., M.Si., pada Jumat pagi 31 Oktober 2025 Kapolsek Rantau Alai IPTU Suparna bersama Camat Rantau Alai, Babinsa, Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kades Talang Sari, dan perangkat desa mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan

Kapolsek Rantau Alai menyampaikan bahwa personel Polsek tetap melakukan monitoring situasi pasca kejadian guna menjaga kondusifitas wilayah.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah tersebut serta menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kerja.

(Team.Ogan.ilir)

Exit mobile version