BERITAKota MetroLampung

Bambang Iman Santoso Serahkan SK 1.913 PPPK Paruh Waktu: SK Bukan Jaminan, Kinerja Penentu Nasib

280
×

Bambang Iman Santoso Serahkan SK 1.913 PPPK Paruh Waktu: SK Bukan Jaminan, Kinerja Penentu Nasib

Sebarkan artikel ini

Kota Metro. Tintainformasi.com —

Pemerintah Kota Metro resmi membuka babak baru penataan birokrasi. Sebanyak 1.913 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam acara simbolis di Samber Park, Rabu (24/12/2025).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Namun pesan yang disampaikan Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso jauh dari seremoni belaka: status ASN bukan hadiah, melainkan ujian nyata pengabdian.

Di hadapan ribuan PPPK, Bambang berbicara lugas tanpa basa-basi. Ia menegaskan, SK yang diterima hari ini bukan jaminan masa depan, apalagi karier instan dalam birokrasi.

“Selamat, Anda resmi mengabdi kepada negara. Tapi ingat, SK ini bukan tiket garansi. Ini hanya pintu masuk. Siapa yang bertahan, ditentukan oleh kerja nyata,” tegas Bambang.

Wali Kota secara terang-terangan mematahkan pola pikir lama yang selama ini kerap bercokol di birokrasi: masuk dulu, aman kemudian. Menurutnya, era tersebut telah berakhir. Tidak ada kenaikan status otomatis, tidak ada jalur pintas, dan tidak ada toleransi bagi kinerja setengah hati.

“Tidak ada jalur instan. Tidak ada status naik karena berharap. Satu-satunya penentu adalah disiplin, inovasi, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya dengan nada keras.

Bambang menekankan, dari 1.913 PPPK inilah Pemkot Metro akan menilai siapa yang layak dipercaya lebih jauh dan siapa yang akan tertinggal. Evaluasi kinerja akan menjadi instrumen utama, bukan kedekatan, bukan masa kerja, apalagi titipan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa PPPK adalah wajah paling depan pemerintahan, bersentuhan langsung dengan warga. Di tengah pengawasan publik yang semakin ketat, kesalahan kecil pun akan berdampak besar pada citra pemerintah daerah.

“Setiap sikap, setiap pelayanan, mencerminkan seluruh birokrasi Kota Metro. Tidak ada ruang bagi ASN yang malas, tidak berintegritas, atau abai pada pelayanan,” ujarnya.

Ia menegaskan nilai ASN Ber-AKHLAK bukan sekadar jargon, melainkan standar mutlak: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Penyerahan SK massal ini menjadi penanda arah baru Pemkot Metro. Pemerintah membuka ruang luas bagi tenaga profesional, namun sekaligus menutup pintu bagi aparatur yang tidak sanggup bekerja sesuai tuntutan zaman.

“Hari ini pemerintah memberi kepercayaan. Besok, kepercayaan itu diuji. Yang berkinerja akan mendapat masa depan. Yang abai, konsekuensinya jelas,” tutup Bambang, menegaskan komitmen meritokrasi tanpa kompromi.

Dengan langkah ini, Kota Metro mengirimkan pesan keras: birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja bukan pilihan, melainkan keharusan. Tidak ada tempat bagi aparatur yang hanya ingin aman tanpa prestasi

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *