TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Arus penyeberangan di lintasan Merak–Bakauheni selama periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. ( jum’at 26/12/2025 )
Berdasarkan data kumulatif PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni hingga periode H-7 sampai H (25 Desember 2025), jumlah penumpang tercatat meningkat sebesar 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
Pada Nataru 2025, total penumpang mencapai 273.381 orang, naik dari 243.906 orang pada Nataru 2024. Selain penumpang, jumlah kendaraan yang menyeberang juga mengalami kenaikan.
Untuk kendaraan bus tercatat sebanyak 3.154 unit atau meningkat 4 persen, sedangkan kendaraan truk mencapai 27.203 unit atau naik signifikan sebesar 13 persen.
Dari sisi operasional, jumlah kapal yang beroperasi relatif stabil sebanyak 30 unit kapal. Namun jumlah perjalanan kapal (trip) meningkat menjadi 869 trip atau naik sekitar 8 persen dibandingkan 805 trip pada Nataru 2024.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Partogi Tamba, mengatakan bahwa peningkatan arus penumpang dan kendaraan mencerminkan pulihnya mobilitas masyarakat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan penyeberangan.
Kenaikan arus penumpang dan kendaraan pada Nataru tahun ini menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah kembali pulih.
ASDP terus berupaya menjaga kelancaran layanan dengan penguatan operasional kapal, pengaturan trip, serta koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan nyaman,” ujar Partogi Tamba.
Ia menambahkan, ASDP juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif menghadapi puncak arus, seperti optimalisasi buffer zone, pengaturan antrean kendaraan, serta pemantauan lalu lintas pelabuhan secara real time.
ASDP mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, memanfaatkan layanan reservasi tiket daring, serta mengikuti arahan petugas di pelabuhan guna menghindari antrean panjang pada jam-jam puncak arus libur( RS)

