Tintainformasi.com, Kota Metro – Gelombang kritik kembali menghantam DPRD Kota Metro. Anggaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 yang mencapai Rp 4,67 miliar membuat publik terperangah. Angka fantastis ini menjadikan Kota Metro sebagai daerah dengan biaya pengawasan tertinggi di Provinsi Lampung.
Dalam dokumen resmi, DPRD Kota Metro mengalokasikan dana jumbo tersebut untuk tiga bidang utama:
• Rp 1,5 miliar untuk bidang pemerintahan dan hukum,
• Rp 1,7 miliar untuk bidang kesejahteraan rakyat,
• Rp 1,46 miliar untuk bidang perekonomian.
Namun, di balik angka-angka itu, muncul pertanyaan besar: apa yang diawasi hingga menelan biaya sebesar itu?
Sebagai perbandingan, DPRD Kabupaten Lampung Tengah—yang wilayahnya hampir 62 kali lebih luas dan penduduknya delapan kali lebih banyak—hanya menganggarkan Rp 939 juta untuk kegiatan serupa.
Kota Metro, dengan luas wilayah 73,21 km² dan jumlah penduduk 174.216 jiwa, kini menjadi sorotan tajam. Publik menilai, anggaran pengawasan sebesar itu tidak sebanding dengan skala wilayah dan jumlah penduduk yang diawasi.
“Ini bukan sekadar angka, tapi cermin dari bagaimana uang rakyat digunakan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Metro. “Ketika daerah kecil bisa lebih boros dari kabupaten besar, ada sesuatu yang tidak beres.”
Gelombang reaksi pun bermunculan di media sosial. Warga mempertanyakan transparansi dan urgensi penggunaan dana tersebut. Sebagian menilai, DPRD seharusnya menjadi garda pengawasan, bukan justru menjadi sorotan karena pemborosan.
Kini, mata publik tertuju pada DPRD Kota Metro. Apakah lembaga legislatif ini mampu menjelaskan secara terbuka alasan di balik anggaran fantastis tersebut, atau justru akan tenggelam dalam badai kritik yang kian membesar?
(red)

