BERITAOgan IlirSumatera Selatan

Kades Lebung Bandung, Pertanyakan Proses Polsek rantau alai tukang bobol rumah di duga bebas

131
×

Kades Lebung Bandung, Pertanyakan Proses Polsek rantau alai tukang bobol rumah di duga bebas

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Ogan Ilir — Kasus dugaan pembobolan rumah warga di Desa Lebung Bandung, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, menyisakan tanda tanya besar. Tiga orang pria, yakni Hidayat (asal Rantau Alai), Erwin (asal Lebung Bandung), dan Riki (asal Rantau Alai, namun tidak berada di lokasi saat kejadian), diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah milik Marzuki, seorang warga setempat.

Marzuki, yang mendapati rumahnya telah disatroni maling, dengan sigap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rantau Alai. Ia juga meminta bantuan kepada Kepala Desa Lebung Bandung untuk membantu mengamankan para terduga pelaku. Respons cepat ditunjukkan oleh Kepala Desa Lebung Bandung, yang segera berkoordinasi dengan warga untuk mencari dan mengamankan para pelaku.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berkat kesigapan warga, Hidayat dan Erwin berhasil diamankan di kediaman Kepala Desa Lebung Bandung pada sore hari, sekitar pukul 15.00. Tanpa menunggu lama, kedua pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek Rantau Alai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Riki, yang juga disebut-sebut terlibat, tidak berhasil diamankan karena tidak berada di tempat kejadian perkara.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika beredar kabar bahwa para pelaku telah dibebaskan, karena telah terjadi kesepakatan damai dan mengeluarkan biaya begitu besar. Kabar ini sontak membuat Kepala Desa Lebung Bandung merasa heran dan kecewa. Pasalnya, proses perdamaian tersebut dilakukan tanpa melibatkan kami selalu pemerintah desa.

Saya bersama masyarakat kepala desa merupakan pihak yang turut berperan dalam mengamankan para pelaku.

“Saya merasa aneh, kok bisa-bisanya terjadi perdamaian tanpa sepengetahuan saya? Padahal, saya yang ikut membantu mengamankan para pelaku. Ada apa ini?” ujar Kepala Desa Lebung Bandung dengan nada penuh tanya, mengungkapkan keheranannya atas proses damai yang terkesan tertutup tersebut.

Ketidakjelasan proses damai ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat Desa Lebung Bandung. Banyak yang mempertanyakan, mengapa proses damai tersebut dilakukan secara diam-diam dan tanpa melibatkan pihak-pihak terkait, terutama kepala desa yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses perdamaian tersebut. Masyarakat Desa Lebung Bandung berharap, pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait kasus ini, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi yang tidak sehat di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait, demi menciptakan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.

(Team.ogan.ilir)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *