BERITALampung SelatanPOLRI

Kinerja Polres Lampung Selatan Sepanjang 2025 Dipaparkan

421

Tintainformasi.com, Lampung Selatan —
Polres Lampung Selatan memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kesatuan Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12/2025). Paparan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di berbagai sektor.

Sepanjang 2025, Polres Lampung Selatan menangani 1.654 kasus gangguan kamtibmas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 416 kasus berhasil diselesaikan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat. Data kepolisian menunjukkan gangguan kamtibmas didominasi tindak pidana konvensional dengan persentase 74 persen, disusul kecelakaan lalu lintas 19 persen dan tindak pidana transnasional 7 persen.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menjelaskan bahwa tindak pidana konvensional masih didominasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3). Pada 2025 tercatat 382 kasus C3, meningkat dibandingkan 280 kasus pada 2024. Selain itu, kasus penipuan naik dari 136 menjadi 170 kasus, penggelapan dari 112 menjadi 121 kasus, serta pencurian biasa dari 39 menjadi 82 kasus.

“Tindak pidana konvensional memang masih menjadi perhatian utama. Namun kami terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penanganan perkara secara profesional agar rasa aman masyarakat tetap terjaga,” ujar AKBP Toni Kasmiri.

Dalam penanganan kelompok rentan, Polres Lampung Selatan mencatat 30 kasus persetubuhan anak di bawah umur, dengan 25 perkara berhasil diselesaikan. Sementara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meningkat menjadi 23 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 21 perkara. Upaya perlindungan korban tetap dikedepankan melalui pendekatan hukum dan pendampingan.

Pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Selama Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba dengan 199 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, ganja, ekstasi, heroin, serta cairan mengandung THC dalam jumlah signifikan. Di bidang lalu lintas, tercatat 399 kejadian kecelakaan atau meningkat 28 persen dibandingkan 2024, dengan sepeda motor menjadi kendaraan paling banyak terlibat.

Selain penegakan hukum, Polres Lampung Selatan aktif mendukung program pemerintah, khususnya ketahanan pangan melalui pengawalan distribusi beras SPHP Bulog. Sejak Agustus hingga Desember 2025, sebanyak 855.175 kilogram beras disalurkan kepada masyarakat. Kegiatan sosial seperti khitan massal yang diikuti 366 anak serta penegakan disiplin internal juga menjadi bagian dari kinerja institusi sepanjang tahun. (***)

Exit mobile version