BERITALampungPENDIDIKANPringsewu

Korupsi MTsN 1 Pringsewu Merajalela Hingga Miliaran Rupiah Kepsek Akui Suap Wartawan Melibatkan APH

2028

Tintainformasi.com, Pringsewu —
Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menyelimuti pengelolaan anggaran di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Pringsewu, sepanjang tahun 2024. Total anggaran swakelola yang diduga bermasalah mencapai Rp1.306.625.000.

Temuan ini membuka tabir buruknya tata kelola keuangan negara pada lembaga vertikal di bawah Kementerian Agama. Kasus ini semakin panas setelah Kepala Sekolah MTsN 1 Pringsewu, Drs. H. Nukman, S.Pd.,M.M., secara eksplisit mengakui telah memberikan uang kepada oknum wartawan dengan melibatkan sosok yang ia sebut sebagai oknum Intel Kodim, diduga sebagai upaya membungkam kasus.

Rincian Anggaran Swakelola yang Diduga Bermasalah

Anggaran sebesar Rp1,3 miliar tersebut tersebar dalam 12 mata anggaran swakelola yang ditemukan bermasalah. Mata anggaran terbesar berfokus pada kegiatan operasional dan honorarium.

Pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan Rp336.150.000.

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 297.780.000.

Belanja bahan dan barang persediaan Rp128.500.000.

Kegiatan ulangan dan ujian Rp137.670.000.

Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan Rp82.825.000.

Honor satuan kerja Rp72.600.000.

Belanja keperluan kantor Rp69.600.000.

Kegiatan pengembangan profesi Rp 65.000.000.

Penerimaan peserta didik baru Rp41.250.000.

Biaya perjalanan dinas biasa Rp25.500.000.

Belanja peralatan dan mesin Rp25.000.000.

Pengembangan Perpustakaan Rp24.750.000.

Total Rp1.306.625.000.

Suap Wartawan dan Keterlibatan Intel Kodim

Dugaan KKN ini diperparah dengan pengakuan Kepala MTs Negeri 1 Pringsewu, Drs. H. Nukman, yang menyebut telah mengeluarkan sejumlah uang kepada oknum yang mengklaim sebagai wartawan. Pemberian uang tersebut bertujuan untuk “mengamankan” kasus dugaan korupsi di sekolahnya agar tidak terendus publik.

Puncak kontroversi terjadi ketika Kepala MTsN 1 Pringsewu, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media, justru mengirimkan kontak WhatsApp yang diberi nama “Intel Kodim”.

“Tindakan Kepala MTs Negeri 1 Pringsewu yang mengirimkan kontak Intel Kodim ini mengindikasikan adanya upaya intimidasi terhadap awak media yang mencoba mengungkap kebenaran di balik dugaan kerugian negara miliaran Rupiah ini,” Ujar wartawan yang mengkonfirmasi Kepsek.

Insiden ini dikhawatirkan akan menjadi blunder besar yang menyeret berbagai pihak, mengingat adanya dugaan intervensi dari aparat keamanan dalam kasus sipil.

Lemahnya Pengawasan dan Tindak Lanjut

Kasus ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan terhadap tata kelola anggaran yang dikucurkan pemerintah kepada lembaga vertikal di bawah Kemenag RI. Pengelolaan anggaran yang terkesan tertutup membuat oknum-oknum terkait leluasa menggerus dana demi kepentingan pribadi dan golongan.

Kasus dugaan korupsi dan suap yang menyeret nama oknum aparat ini telah menarik perhatian serius dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan Korem 043/Garuda Hitam. Awak media menunggu konfirmasi kepada kedua institusi tersebut untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Intel Kodim dan memastikan transparansi penanganan kasus anggaran ini. (Team.Red)

Exit mobile version