BERITALampung

Pasang Maksimum Ancam Pesisir Lampung, Nelayan Diminta Waspada

54
×

Pasang Maksimum Ancam Pesisir Lampung, Nelayan Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Pasang Maksimum Ancam Pesisir Lampung, Nelayan Diminta Waspada

BANDAR LAMPUNG — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir (banjir rob) yang diperkirakan terjadi pada 3–9 Desember 2025. Peningkatan pasang maksimum ini dipicu oleh fenomena Supermoon yang mencapai jarak terdekat dengan Bumi serta fase bulan purnama pada 4 Desember 2025 .

Dalam keterangan resmi, BMKG menyebutkan bahwa kenaikan tinggi muka air laut berpotensi terjadi di sejumlah wilayah pesisir Lampung, meliputi:

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT
  • Pesisir Bandar Lampung
  • Pesisir Tanggamus
  • Pesisir Lampung Selatan
  • Pesisir Pesawaran
  • Pesisir Timur Lampung
  • Pesisir Barat Lampung

BMKG menjelaskan bahwa kondisi ini dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat pesisir, mulai dari bongkar muat di pelabuhan, aktivitas permukiman di area pesisir, hingga kegiatan perikanan darat. Masyarakat diimbau untuk tetap siaga dan mengikuti pembaruan informasi cuaca maritim dari BMKG Maritim Panjang .

Kusaeri Suwandi, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya kewaspadaan nelayan selama periode kenaikan pasang ini. Ia meminta seluruh nelayan tradisional maupun kapal kecil untuk tidak memaksakan melaut jika kondisi air dan angin tidak mendukung.

Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan agar nelayan memantau informasi gelombang dan cuaca harian sebelum berangkat, serta memastikan kapal dan peralatan keselamatan dalam kondisi baik.

“Fenomena pasang maksimum ini berpotensi membahayakan nelayan. Kami mengimbau seluruh nelayan di wilayah Lampung untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari melaut saat kondisi tidak aman, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG,” tegasnya.

BMKG mengajak masyarakat pesisir, khususnya yang tinggal di area rendah dan rawan genangan, untuk melakukan langkah antisipasi sejak dini guna mengurangi risiko dampak banjir rob. (NdH)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *