Bandar LampungBERITAPENDIDIKAN

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

1401
×

Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Selasa (23/12/2025) — Pemilihan Raya (Pemira) Universitas Lampung 2025 dinyatakan cacat total dan kehilangan legitimasi demokratis. Koalisi Satu Cita secara resmi menolak hasil Pemira setelah menemukan berbagai dugaan kecurangan serius, seperti penggelembungan suara, intimidasi terhadap saksi, serta pemaksaan penandatanganan berita acara, terutama di Fakultas Teknik.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa Pemira tahun ini telah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi mahasiswa.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Fakultas Teknik disebut menjadi pusat terjadinya pelanggaran. Berdasarkan laporan saksi dan bukti video yang beredar, ditemukan adanya pemilih yang telah mencelupkan jari ke tinta biru namun kembali melakukan pencoblosan ulang. Dugaan penggunaan KTM ganda dan manipulasi absensi pemilih pun semakin menguat.

Selain itu, saksi dari Paslon 01 dilaporkan mengalami intimidasi, tekanan psikologis, hingga pemaksaan untuk menandatangani berita acara. Bahkan, muncul dugaan adanya teror dari pihak tak dikenal terhadap saksi di lapangan.
Koalisi Satu Cita menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari Bapra, Panra, dan DPM, yang seharusnya menjamin netralitas dan keamanan jalannya Pemira.

Sebagai bentuk penolakan terhadap proses yang dinilai tidak berintegritas, Koalisi Satu Cita menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik agar tidak ikut melegitimasi hasil Pemira yang dianggap cacat.
Berdasarkan temuan tersebut, Koalisi Satu Cita mengajukan tiga tuntutan tegas:
Pembatalan seluruh suara di Fakultas Teknik, karena dinilai cacat prosedural dan tidak sah secara demokratis akibat penggelembungan suara dan intimidasi terhadap saksi.
Pelaksanaan pemilihan ulang Pemira Universitas Lampung, karena proses yang berjalan telah kehilangan legitimasi dan tidak dapat diperbaiki hanya melalui evaluasi administratif.

Pembentukan panitia Pemira baru oleh pihak Rektorat Universitas Lampung, mengingat adanya indikasi kuat bahwa panitia sebelumnya tidak netral dan gagal menjaga integritas serta independensi Pemira.
Koalisi Satu Cita menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia. Penolakan hasil Pemira disebut sebagai langkah penyelamatan demokrasi kampus, bukan upaya menciptakan kegaduhan.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *