BERITALampungTanggamus

Revitalisasi SDN 1 Sukabanjar Diduga Tak Transparan, Peran PNS Disorot Publik

487

Tintainformasi.com, Tanggamus – Proyek revitalisasi SDN 1 Sukabanjar Kecamatan Gunung Alip yang bersumber dari APBN Kemendikdasmen dengan pagu Rp1,2 miliar menuai sorotan. Program yang dikerjakan secara swakelola itu dinilai minim transparansi, mulai dari papan informasi hingga pengelolaan anggaran yang diduga melibatkan pihak ketiga berstatus PNS.

Seorang narasumber berinisial AM menyebut RM, seorang PNS sekaligus Ketua K3S dan kepala sekolah di salah satu SD di Gunung Alip, berperan dominan dalam pelaksanaan proyek. RM bahkan disebut lebih aktif dibanding panitia pelaksana dan turut mengatur material, meski beberapa material serta upah pekerja disebut masih belum dibayarkan.

Kepala sekolah SDN 1 Sukabanjar, Rohima, mengakui pelaksanaan dilakukan secara swakelola. Namun ia menolak menjelaskan soal pengelolaan anggaran dan menyatakan hal tersebut menjadi ranah panitia. Sementara Meta selaku ketua pelaksana membantah pernyataan sekolah dan menyebut justru pihak sekolah yang mengetahui pembelanjaan anggaran.

Dikonfirmasi terpisah, RM membenarkan keterlibatannya dan menyebut dirinya bagian dari panitia sekaligus pihak yang mengajukan program revitalisasi hingga ke tingkat pusat. RM juga mengakui beberapa material melalui dirinya, meskipun ia mengaku hanya sebagai penghubung, bukan pemasok.

Keterlibatan PNS dalam proyek swakelola tersebut membuka pertanyaan publik apakah panitia yang dibentuk hanya formalitas. Publik kini menunggu sikap tegas Dinas Pendidikan terkait dugaan maladministrasi dalam program revitalisasi tersebut.

(Tim)

Exit mobile version