BERITALampungTanggamus

BPJS Kesehatan Warga Nonaktif, Ini Penjelasan Pemkab Tanggamus

309
×

BPJS Kesehatan Warga Nonaktif, Ini Penjelasan Pemkab Tanggamus

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait penonaktifan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dikeluhkan sejumlah warga. Kamis (29/1/2026).

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tanggamus, Hardasyah, menjelaskan bahwa pembiayaan BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari peserta mandiri, tetapi juga dari anggaran pemerintah daerah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“BPJS menjadi nonaktif karena keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Tanggamus akan terus berupaya agar kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diaktifkan kembali secara bertahap,” ujar Hardasyah melalui sambungan telepon seluler.

Ia menambahkan, apabila BPJS Kesehatan telah diaktifkan kembali namun tidak digunakan untuk layanan kesehatan, maka kepesertaan tersebut berpotensi kembali dinonaktifkan.

“Pemkab memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. Sementara BPJS yang tidak digunakan tetap harus dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pekon terpilih Sinarjawa, Hadi Hariyanto, mengatakan bahwa persoalan BPJS Kesehatan menjadi salah satu keluhan utama warga di pekonnya.

Baca juga:  Polisi Lamsel Kejar-kejaran Suzuki Carry Futura Yang Dilaporkan Hilang

“Dengan adanya penjelasan dari Kadinsos Hardasyah, kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Tanggamus.

Menurut Hadi, jumlah warga Pekon Sinarjawa yang BPJS Kesehatannya sempat nonaktif mencapai 65 orang. “Dari jumlah tersebut, 33 orang di antaranya segera diaktifkan kembali,” pungkasnya.
(Adi)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *