BERITAHUKUM & KRIMINALSumatera Selatan

Ketum PWDPI Dukung Kajati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi KUR di OKUT dan Muara Enim

314

Tintainformasi.com, Sumatera Selatan — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan yang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kabupaten Muara Enim dan dugaan kredit fiktif KUR di Kabupaten OKU Timur.

“Kita sangat apresiasi langkah proaktif yang dilakukan Kejati Sumsel dalam menangani kasus ini. KUR adalah program penting pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi rakyat kecil, sehingga setiap bentuk penyelewengan atau korupsi yang merusaknya harus ditegakkan hukum secara tegas,” ujar Nurullah.

Ketum PWDPI yakin akan kinerja Kajati Sumsel, Ketut Sumedana yang sudah dikenalnya saat menjabat di Kejagung untuk membongkar dugaan kasus korupsi tersebut yang telah memeriksa 127 orang saksi, penetapan tersangka, hingga penentapan DPO terhadap tersangka IH yang tidak kooperatif – menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di sektor keuangan.

“Estimasi kerugian negara yang mencapai Rp11,5 miliar untuk kasus Muara Enim dan Rp49 miliar untuk kasus OKU Timur adalah angka yang signifikan, yang jika tidak ditindaklanjuti akan merugikan banyak pihak, terutama rakyat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program KUR,” jelasnya.

Nurullah juga menekankan pentingnya untuk mendalami keterlibatan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pihak yang diduga membantu tersangka EH yang menjabat sebagai pimpinan bank pemerintah di periode 2022-2024.

“Kita berharap penyelidikan dapat berjalan tuntas, tidak hanya mengejar pihak yang langsung terlibat, tetapi juga mengungkap seluruh mata rantai yang mungkin ada. Selain itu, transparansi dalam proses penghitungan kerugian dan langkah-langkah pemulihan negara juga perlu ditegakkan agar masyarakat dapat melihat bahwa hukum bekerja dengan adil,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai organisasi wartawan, PWDPI akan terus mendukung dan mengawal proses penanganan kasus ini, serta mendorong agar pelajaran dari kasus ini dapat digunakan untuk memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan program KUR di masa depan.

“Program KUR harus benar-benar menjangkau yang berhak dan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan sarana untuk memperkaya segelintir orang,” pungkasnya.(Humas Media Group PWDPI).

Exit mobile version