Tintainformasi.com, Kayuagung — Kasus dugaan jual beli jabatan di OKI terus memicu reaksi keras dari masyarakat. Reaksi keras warganet soal dugaan jual beli jabatan di OKI menunjukkan kemarahan dan kekecewaan publik terhadap praktik korupsi yang merusak tatanan birokrasi.
Warganet Suarakan Kemarahan dan Kekecewaan: Praktik Haram Harus Diberantas
Setelah seorang praktisi hukum mendesak pengusutan tuntas, kini giliran warganet di media sosial yang menyuarakan kemarahan dan kekecewaan mereka. Berita tentang dugaan praktik haram ini sontak menuai beragam komentar di platform media sosial, menunjukkan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan.
“Usut Tuntas Jangan Didiamkan Saja”: Jabatan Publik Adalah Amanah, Bukan Barang Dagangan
Komentar yang paling keras datang dari Jaya Kabson. Dengan huruf kapital, ia menulis, “USUT TUNTAS JANGAN DIDIAMKAN SAJA, KALAU BENAR ADANYA, TANGKAP PENYUAP DAN PENERIMA SUAPNYA, MEMANGNYA JABATAN ITU BARANG DAGANGAN?” Komentar ini jelas menunjukkan kemarahan dan tuntutan publik agar kasus ini diusut tuntas. Jaya Kabson menegaskan bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan barang yang bisa diperjualbelikan, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya integritas dan profesionalisme dalam jabatan publik.
Pesimisme terhadap Penegakan Hukum: “Gwetu Sudah Jadi Tradisi”
Tison Jawi menulis, “Yakin apo biso Min..? Olehnyo gwetu sudah jadi tradisi (Yakin apa bisa Min..? Soalnya begitu sudah jadi tradisi).” Komentar ini mencerminkan pesimisme yang mendalam terhadap penegakan hukum di Indonesia. Ia menganggap praktik jual beli jabatan sudah menjadi “tradisi” yang sulit diberantas, menunjukkan bahwa masyarakat merasa tidak percaya terhadap kemampuan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Harapan Masyarakat: Bersihkan Birokrasi dari Praktik Koruptif
Komentar-komentar ini adalah representasi dari suara hati masyarakat yang muak dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Mereka berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam, melainkan bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap kasus ini, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan berintegritas. Dugaan jual beli jabatan jelas mencederai rasa keadilan dan merusak tatanan birokrasi.
Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik koruptif dan memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh orang-orang yang kompeten dan berintegritas, menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan adanya perubahan yang signifikan dalam tatanan birokrasi dan memastikan bahwa jabatan publik diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. (PPWI OKI )

