BERITAOgan IlirSumatera Selatan

Viral! Kades dan Perangkat Desa di Ogan Ilir Dikabarkan Hanya Terima Gaji 8 Bulan di 2026: Kepala DPMD Beri Penjelasan!

276
×

Viral! Kades dan Perangkat Desa di Ogan Ilir Dikabarkan Hanya Terima Gaji 8 Bulan di 2026: Kepala DPMD Beri Penjelasan!

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Ogan Ilir — Kabar kurang sedap beredar di kalangan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Ogan Ilir terkait gaji tahun 2026. Rumor yang beredar menyebutkan bahwa kades dan perangkat desa hanya akan menerima gaji selama 8 bulan. Benarkah demikian?

Kades Terkejut, DPMD Beri Penjelasan:

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Salah satu kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir yang tidak mau disebutkan namanya mengaku terkejut terkait kabar gaji untuk tahun 2026 tersebut.

Di tengah kebingungan para kades dan perangkat desa, Kepala DPMD Ogan Ilir, Ariyadi, SP., M.SI., memberikan penjelasan saat dikonfirmasi di sela-sela HUT Ogan Ilir ke-22. Dirinya menegaskan kepada semua Kepala Desa dan perangkat untuk tidak perlu khawatir. “Kami akan berusaha yang terbaik,” ujarnya.

DPMD Usahakan Gaji 12 Bulan, Kades Diminta Fokus Pembangunan:

Ariyadi menambahkan bahwa kepala desa melalui forum kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir sudah menghadap Bupati Ogan Ilir. “Jadi tidak perlu khawatir, kepada desa fokus apa yang dibutuhkan desa dan masyarakat, lanjutkan pembangunan sesuai rencana kerja kepala desa. Gunakan dana desa dan anggaran dana desa sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” pesannya.

Dengan adanya penjelasan dari Kepala DPMD Ogan Ilir, diharapkan para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Ogan Ilir dapat kembali fokus pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, tanpa terbebani kekhawatiran terkait gaji. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengusahakan yang terbaik agar gaji kades dan perangkat desa dapat dibayarkan selama 12 bulan. (Abbas pewarta )

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *