Tintainformasi.com, Bandar Lampung,– Koperasi Produsen Gemilang Emas Nusantara (KPGEN), yang merupakan anak usaha milik Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), secara resmi telah memperoleh status badan hukum melalui akte notaris dan telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hukum dan HAM (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pencatatan resmi ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan usaha koperasi yang fokus pada produksi produk kreatif berbasis keahlian wartawan, seperti buku, konten digital, materi promosi, dan media edukatif.
Ketua Umum KPGEN PWDPI, Rosmiati, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendiri koperasi yang telah bekerja sama dengan kompak untuk mewujudkan KPGEN. Semua ini tidak mungkin terwujud tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen PWDPI,” ucapnya pada Sabtu (20/2/2026).
Rosmiati juga menyampaikan apresiasi kepada kepemimpinan pusat organisasi. “KPGEN beroperasi di bawah naungan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia dengan penuh rasa tanggung jawab, dan kami siap menjalankan amanah ini di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS,” tambahnya.
Dengan memiliki status badan hukum yang sah, KPGEN siap untuk mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan lembaga pendidikan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota serta mengembangkan kapasitas profesional dan ekonomi wartawan di seluruh Indonesia.
Selain itu, KPGEN juga akan fokus pada perlindungan hak cipta produk yang dihasilkan dan memastikan setiap langkah operasional sesuai dengan nilai-nilai jurnalistik yang baik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaktur: Tim Redaktur KPGEN
Hubungi: Humas KPGEN
Foto : Ketua Umum KPGEN PWDPI, Rosmiati.

