Bandar LampungBERITA

LSM RUBIK dan GEMBOK Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Anggaran di Enam OPD Pringsewu

24

Tintainformasi.com, Bandar Lampung – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) resmi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 26 Februari 2026.

Aksi massa ini digelar sebagai bentuk desakan tegas kepada Kejati Lampung agar segera mengambil langkah nyata dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang telah dilaporkan secara resmi sebelumnya. Dugaan penyelewengan tersebut menyasar Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya pada awal Februari lalu. Menurutnya, Kejati Lampung perlu segera bergerak cepat mengingat adanya indikasi kerugian negara yang cukup signifikan.

“Kami turun ke jalan hari ini untuk memastikan laporan yang sudah kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan ini hanya berhenti di atas meja,” tegas Andre.

Sementara itu, Ketua LSM RUBIK Lampung, Fery Yulizar, merincikan bahwa dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan mencakup enam OPD di Kabupaten Pringsewu, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Dinas P3AP2KB, Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dalam aksi ini, LSM RUBIK dan GEMBOK secara resmi menuntut Kepala Kejati Lampung untuk segera membentuk tim penyelidik dan penyidik guna memeriksa para Kepala OPD terkait beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami minta pihak-pihak yang terlibat segera diproses secara hukum demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Fery Yulizar.

Kedua LSM tersebut menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi serupa apabila Kejati Lampung dinilai tidak memberikan respons yang memadai.

Exit mobile version