BantenBERITA

Menkop UKM Janji Siapkan Solusi Persoalan Tanah Koperasi Merah Putih di Lampung

178

Tintainformasi.com, Serang, Banten – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop & UKM) Ferry Juliantono berjanji akan menyiapkan solusi konkret terkait persoalan tanah yang menghambat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut disampaikan Ferry saat ditemui Mediafaktanews.com di sela Malam Anugerah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu (8/2/2026) malam.

“Kami akan menyiapkan tulisan sekaligus rumusan solusi terkait penyelesaian masalah tanah koperasi Merah Putih di Lampung. Prinsipnya, pemerintah pusat ingin memastikan program ini berjalan tanpa hambatan administrasi maupun konflik di lapangan,” ujar Ferry kepada Mediafaktanews.com.

Lampung sendiri saat ini tercatat sebagai provinsi dengan capaian pembentukan KDMP tertinggi secara nasional. Berdasarkan data 2025–2026, sebanyak 2.651 koperasi desa/kelurahan telah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan resmi berbadan hukum, atau setara 77,33 persen dari target pembentukan.

Capaian tersebut menempatkan Lampung di atas provinsi lain, termasuk Jawa Tengah. Pemerintah daerah kini bergerak dari tahap legalisasi menuju operasionalisasi fisik dan bisnis koperasi.

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan gerai fisik koperasi berukuran sekitar 20 x 30 meter rampung pada Maret 2026. Gerai-gerai tersebut dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa dengan tujuh unit usaha utama, yakni apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, sembako, pergudangan atau cold storage, logistik, serta kantor layanan koperasi.

Pendanaan koperasi menggunakan skema pinjaman produktif, bukan hibah, dengan nilai Rp3–5 miliar per unit. Selain itu, digitalisasi sistem manajemen diterapkan untuk memperkuat transparansi keuangan dan memperluas jangkauan layanan.

Program ini juga terintegrasi dengan kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang di Lampung telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Di Kota Bandar Lampung, 18 dari 126 koperasi bahkan telah memiliki unit usaha mandiri.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan turut melibatkan sinergi lintas lembaga, seperti Kejaksaan Tinggi dan Kodam II/Sriwijaya, guna memastikan tertib administrasi serta penggunaan aset negara.

Meski mencatat kemajuan pesat, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan dan status lahan.
Beberapa desa dilaporkan kesulitan menyediakan lahan yang memadai atau memiliki lokasi strategis untuk kegiatan ekonomi. Di sejumlah wilayah, muncul penolakan warga karena pembangunan gerai koperasi direncanakan di atas fasilitas umum, seperti lapangan sepak bola atau ruang publik lainnya.

Di sisi lain, terdapat pula lahan berstatus milik pemerintah daerah maupun kementerian yang memerlukan mekanisme sewa-menyewa sesuai regulasi, sehingga memperlambat proses pembangunan.
Pemerintah daerah juga tengah berupaya menyinkronkan data lahan di lapangan dengan sistem digital nasional, termasuk portal Agrinas, untuk memastikan validasi aset dan mencegah tumpang tindih kepemilikan. (*)

Exit mobile version